
TANJUNG – Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro angkat bicara terkait limbah tambak udang Amor-Amor, Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan yang terbuang ke laut.
Didik mengakui telah menerima informasi terkait permasalahan ini. Termasuk terkait adanya keluhan warga atas bau limbah dari tambak udang tersebut.
Hanya saja pihaknya belum bisa mengambil tindakan. Sebab ini perlu dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KLU. “Yang mengetahui ukuran ambang batas yang dinyatakan bau itu sampai berapa itu dari rekan-rekan DLH yang bisa menunjukkan itu, bukan berarti begitu bau kemudian disebut itu pencemaran, jadi itu ada standar,” ujarnya, Selasa (28/5).
Sembari menunggu langkah DLH, Didik menyarankan agar pengusaha tambak udang dengan masyarakat bermusyawarah mencari solusi atas permasalahan yang terjadi. “Infonya nanti ada masyarakat mau hearing ke perusahaan tambak dan kita tunggu hasilnya. Mudah-mudahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” harapnya.
Perwira melati dua ini meminta masyarakat tetap menjaga suasana kondusif. Jangan sampai ada pihak-pihak yang membuat keributan. “Jangan yang tidak punya kepentingan ikut andil dan jangan sampai juga ada provokasi-provokasi dari luar daerah yang mengacaukan situasi keamanan ketertiban di KLU,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) KLU Evi Winarni juga mengaku mendapatkan informasi terkait limbah tambak udang yang dibuang ke laut dan juga ada keluhan warga terkait baunya.
Hanya saja belum ada pengaduan langsung dari masyarakat atau pihak terkait ke DPMPTSP-Naker KLU. “Harus ada pengaduan dulu baru nanti ditindaklanjuti oleh tim. Sejauh ini belum ada pengaduan resmi terkait hal itu. Yang harus jalan itu teman-teman terkait seperti PU, DLH, Bagian Pembangunan kemudian Sat Pol PP. Nanti keputusannya seperti apa itu akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Pihaknya bisa saja mengevaluasi izin yang diberikan kepada pengusaha tambak udang jika aktivitasnya melanggar ketentuan. “Kalau sudah seperti ini pasti kita akan melakukan evaluasi. Bisa-bisa kita batalkan izin,” tegasnya. (der)