Polres Amankan Bahan Makanan Diduga Berbahaya

AKBP Rifai (HERY/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Dari tim Satgas Pangan yang dibentuk Polres Lombok Utara dalam mengamankan penyaluran komoditi dan mengawasi makanan berbahaya selama pelaksanaan bulan puasa, telah mengamankan sejumlah makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya.

Untuk membuktikannya, pihak Polres Lombok Utara masih menunggu hasil uji laboratium Balai POM Mataram. “Satgas Pangan yang dibentuk ini khusus internal dari polisi saja, dan sudah turun memasuki bulan puasa hingga selanjutnya,” terangnya Kapolres Lombok Utara AKBP Rifai, Senin (5/6).

Dijelaskan, tim ini dibentuk untuk mengawasi peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya serta mengawasi harga kebutuhan bahan pokok. Dari hasil turun ke lapangan, Satgas Pangan ini menemukan adanya sejumlah makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya di salah satu pasar tradisional yang ada di Lombok Utara. “Ini masih kita dalami. Sudah ada yang kita temukan dan sekarang sedang diuji di laboratium,” tandasnya.

Baca Juga :  Dua Siswa SD di Pemenang Positif Covid-19

Selain itu, tim ini juga itens turun ke pasar-pasar tradisional untuk mengawasi makanan yang mengandung bahan berbahaya, dan memantau harga kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, dan lainnya.

Baca Juga :  Pendakian Rinjani Kembali Dibuka

Menurut Rifai, pemantauan harga ini dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan salah satu sembako yang disebabkan ulah oknum-oknum yang meninmbun barang. Namun sampai saat ini pihaknya masih belum menemukan adanya indikasi penimbunan bahan pokok yang dilakukan pedagang. “Pedagang disini kebanyakan ambil barang dari Mataram. Jadi harga sudah mahal dari sana bukan karena kelangkaan barang disini,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda