Polres Amankan 7 Sepeda Motor Hasil Curian

DITANGKAP: Dua Orang pelaku curanmor berhasil ditangkap kemarin.

PRAYA-Kasat Reskrim Polres Lombok tengah AKP I Made Yogi Purusa Utama bersama sejumlah anggota langsung turun melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku curanmor. Masing-masing di Dusun Selak Aik Desa Sedau Kecamatan Narmada Lombok Barat. Setelah melakukan penggeledahan, aparat tim Opsnal berhasil mengamankan tujuh sepeda motor berbagai merek diduga hasil curian.

Selain barang bukti (BB), aparat juga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Masing-masing atas nama Burhanuddin alamat Dusun Selak Aik Desa Sedau Kecamatan Narmada. Selanjutnya Muhammad Kejan alias Alap alamat Dusun Lekor Tengak Desa Lekor Kecamatan Janapria Lombok Tengah. “Kedua pelaku ini berhasil kita tangkap setelah mengetahui identitasnya, dan dua orang pelaku ini kita amankan di dua tempat,” terangnya, kemarin.

Adapun kronologis penangkapan, setelah mendapat informasi dari masyarakat sehubungan banyaknya kendaraan yang ditawarkan oleh pelaku dengan harga murah. Tanpa disertai surat-surat kendaraan bermotor.

Terhadap informasi tersebut, pihaknya bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku Burhanudin. Selanjutnya, dari hasil keterangan Burhanuddin ini, dilakukanlah pengembangan dan berhasil menangkap pelaku yang menjual barang tersebut atas nama M Kejan. “Kejan dan Bur ini, kita tangkap setelah mendapatkan informasi, kalau mereka berdua ini sering kali menjual sepeda motor dengan harga yang murah,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Kembali Bekuk Pelaku Curanmor

[postingan number=3 tag=”curanmor”]

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita dari pelaku antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vixon DR 5505 SS, noka MH3C129K253313, nosin 3C1-264244. Pemilik atas nama Indarto alamat Dusun Tanak Awu Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur. “BB ini kita amankan di tangannya Burhanudin,” tuturnya.

Kemudian satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU DR 3430 ST, noka B641ATH219135, nosin H415TH219135, pemilik atas nama Samsudin alamat Dusun Sosak Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur, juga diamankan  di tangan Burhanudin. Selanjutnya satu unit sepeda motor Honda Supra 125 DR 5811 HU, noka MH1JBP112FK210718, nosin JBP1EP1E-1208656, pemilik atas nama Ropii alamat Dusun Bagek Nunggal Desa Peteluan Indah Kecamatan Lingsar Lombok Barat dari tangan Burhanudin.

Satu unit sepeda motor Honda Vario DR 6455 LF, noka MH1JF9117BK391180, nosin JF91E-1383445, pemilik atas nama Adi alamat Dusun Padak Kampung Baru Labuan Lombok Kecamatan Pringgabaya. Selain itu, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU DK 6769 PA, noka MH8BG41CACJ844136, nosin J420-ID984975, pemilik atas nama Drs I Wayan Widiana Sandi, alamat Lingkungan BR Pule Kelurahan Kawan Bangli Bali. Juga di tangan Burhanudin. Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX DR 6789 KU, noka MH32500017K185278, mosin 2S6-185069, pemilik atas nama Hari Santoso alamat RT 05, jalan Diponegoro nomor 14, Kelurahan Selong.

Baca Juga :  Terlibat Curanmor, Tiga Pelajar Kembali Diringkus Polisi

Dan terkahir satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah DR 2703 LH, noka MH1JF5121BK459829, nosin JF51E- 2420843, atas nama pemilik Ali Imron Spd, alamat Montong Waru Desa Sepit Kecamatan Keruak Lotim. Diamankan di Muhamad Kejan. “Dari tujuh BB, Enam di antaranya kita amankan di Burhanuddin dan satu di tangganya M Kejan,” ulangnya lagi.

Selanjutnya semua BB dan pelaku sudah diamankan di Polres, selanjutnya bagi siapapun yang merasa memiliki kendaraan sesuai dengan nama yang disebutkan, silakan datang langsung ke Polres. (cr-ap)

Komentar Anda