Polisi Usut Penyebar Video Asusila Pelajar

KETERANGAN : Kepala SMAN 2 Selong, Ahmad Supandi (peci hitam) usai dimintai keterangannya di Polres Lotim terkait dengan kasus video asusila pelajar kemarin. (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Kasus video asusila diduga pasangan pelajar SMAN 2 Selong, SY (16) dan ZN (15), yang beredar luas di media sosial saat ini sedang ditangani oleh Polres Lombok Timur. Polisi sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku penyebaran video ini.

Polres Lotim telah memanggil sejumlah pihak mulai dari pihak sekolah termasuk pelajar yang diduga sebagai pelaku di dalam video itu. Kemarin, kepala SMAN 2 Selong mendatangi Polres Lotim untuk dimintai keteranganya.

Baca Juga :  Kasus Pemerkosaan Siswi Kembali Terjadi

Kasatreskrim Polres Lotim, IPTU Muhammad Fajri, yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya saat ini sedang mengusut kasus video tersebut. Polisi saat ini sedang fokus mendalami keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.” Termasuk kepala sekolah juga telah kita panggil,” ungkapnya.

Penanganan kasus ini terangnya, lebih  fokus kepada pengungkapan pelaku penyebaran video. Pelaku akan dijerat Undang-undang ITE.” Yang penting sekarang ini kita sedang melakukan proses penyelidikan,” singkatnya.

Kepala SMAN 2 Selong, Ahmad Supandi, usai memberikan keterangan tidak mau berkomentar banyak ketika dihampiri wartawan. Ia menyayangkan kejadian ini.”Sedang kita selesaikan. Pastinya kita sangat menyayangkan,” ungkapnya singkat.

Baca Juga :  Janin di Kandungan Pacar Dikeluarkan Paksa dengan Obat

Sekolah pastinya akan memberikan sanksi tegas terhadap siswa yang ada dalam video tersebut. Kejadian ini telah mencoreng nama baik sekolah. Sanksi yang dimaksud adalah pemecatan. Namun semua itu, katanya, tentunya akan melalui proses dan ketentuan yang berlaku.”Ada tata tertibnya berkaitan dengan pemberhentian,” ungkap Supandi.(lie)

Komentar Anda