Polisi Usut Kasus Pembakaran Hotel di Serewe

TURUN LANGSUNG: Kapolres Lotim, AKBP Hery Indra Cahyono dan Dandim 1615 Lotim, Letkol Inf Amin Muhammad Said, langsung turun ke TKP perusakan dan pembakaran hotel milik PT Temada di Desa Serewe, Kecamatan Jerowaru, Rabu (1/2). (IST/RADAR LOMBOK)

SELONG — Polres Lombok Timur mulai melakukan penyelidikan kasus pembakaran hotel dan perusakan tembok milik perusahaan PT Temada Pumas Abadi, yang berlokasi di Desa Serewe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Bahkan pihak kepolisian pun telah turun melakukan olah TKP, termasuk juga meminta keterangan sejumlah saksi.

Penanganan yang sedang berjalan saat ini, Polres  Lombok Timur telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi. Setidaknya ada sekitar enam orang saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Penanganan kasus ini pun dipastikan akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terlebih lagi kasus perusakan yang dilalukan warga ini bukan sekali saja, bahkan hal sama sebelumnya juga telah terjadi. Bahkan pihak perusahaan pun telah melayangkan laporan ke Polsek setempat.

“Pihak perusahaan memang telah melaporkan terkait dengan aksi perusakan dan pembakaran berbagai fasilitas. Dan sampai saat ini setidaknya ada 6 orang saksi yang  telah kita periksa,” kata Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono, Rabu kemarin (1/2).

Penanganan kasus ini lanjutnya, dipastikan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk  memastikan unsur tindak pidana dalam kasus ini. Dimana dari keterangan saksi dan bukti-bukti yang dikumpulkan, pihaknya baru akan menentukan proses penanganan hukum lebih lanjut. “Yang jelas kasusnya masih sedang kita dalami,” imbuh Cahyono.

Kondisi di lokasi kejadian dipastikan telah aman dan kondusif. Bahkan di lokasi tersebut, pihaknya telah menyiagakan personil untuk melakukan pengamanan, baik itu dari kepolisian maupun TNI. Termasuk juga menerjunkan petugas untuk melakukan patroli. “Untuk menjaga kondusifitas di wilayah itu, kita juga telah bersinergi bersama TNI, Polri, dan Pemkab Lotim, termasuk juga dengan berbagai elemen dan tokoh masyarakat setempat,” jelas Kapolres.

Karenanya ia meminta ke masyarakat setempat untuk tidak mudah terprovokasi, apalagi sampai melakukan perbuatan anarkis. Pihaknya juga mengingatkan masyarakat setempat untuk tetap menjaga Kamtibmas di wilayahnya. “Ketika ada persoalan apapun, mari kita selesaikan dengan cara baik-baik. Dan yang paling utama adalah mengedepankan musyawarah,” pesannya.

Sementara itu, Sekda  Lombok Timur belum bisa memberikan tanggapan terkait apa langkah Pemkab dalam menyikapi kasus perusakan dan pembakaran hotel yang dilalukan oleh warga itu. Terlebih lagi konflik yang terjadi antara perusahaan dan warga ini telah berlangsung sejak lama.

Sebelumnya, penanggung jawab PT Temada, Surya Jaya mengatakan pihaknya sangat menyayangkan lambannya penangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Padahal aksi perusakan yang dilakukan warga ini telah dilaporkan sejak seminggu lalu, namun tidak ada tindak lanjut. Malah warga kembali melakukan perusakan, bahkan sampai membakar penginapan.

Baca Juga :  Gubernur Pilih Hj Selly Jadi Komisaris Bank NTB Syariah

“Sejak awal melapor, kita berharap dari pihak kepolisian menangkap para pelaku yang melakukan perusakan. Padahal sudah jelas para pelakunya. Bahkan tadi malam (kemarin) polisi hanya sekadar berdiskusi dengan warga. Malah warga akan difasilitasi bertemu dengan perusahaan untuk berdialog. Tapi kita tidak bisa, karena warga sudah berulang kali melakukan perusakan,” imbuhnya.

Apa yang dilalukan warga ini, jelas telah merugikan perusahaan. Untuk itu mereka berharap ke pihak kepolisian segera mungkin menangkap dan memproses para pelaku, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Tuntutan kami cuma itu. Apa yang telah dilakukan oleh para pelaku harus dipertanggung jawabkan di hadapan hukum,” pintanya.

Pihak Polda NTB juga memberikan atensi terhadap kasus perusakan dan pembakaran Hotel Layang-layang Resor milik PT Tamada yang berlokasi Desa Serewe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur. “Pasti kami atensi persoalan itu,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, kepada Radar Lombok, Rabu (1/2).

Saat ini, pihak hotel sudah membuat laporan terkait dengan perusakan yang terjadi pada Selasa siang kemarin, sekitar pukul 11.00 WITA tersebut, ke Polres Lotim. Ada beberapa warga yang diduga pelaku dan penggerak perusakan tersebut, yang sudah dilaporkan. “Dengan adanya laporan itu, Polres Lotim akan segera menindaklanjuti,” tegas Iwan.

Kendati sudah dilaporkan ke Polres Lotim, namun tidak dipungkiri bahwa kasus perusakan dan pemkaran tersebut, juga akan menjadi atensi Polda NTB. “Pasti, tapi penanganan kasus ini tentunya berjenjang secara proporsional dan profesional oleh Polres Lotim dulu,” sebutnya.

Untuk proses hukumnya, dia memastikan pihak kepolisian akan menegakkan azas keadilan dan ketegasan terhadap kasus tersebut. “Kami pastikan Kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana perusakan,” tandasnya.

Namun dia juga mengaku pihaknya akan melakukan upaya mediasi terhadap persoalan yang terjadi antara masyarakat setempat dengan pemilik lahan. “Upaya mediasi sedang dilakukan. Maka untuk itu kami meminta semua pihak menahan diri,” jelas Iwan.

Selain itu, Iwan juga meminta agar masyarakat setempat untuk menahan diri, dan tidak lagi melakukan perusakan. Karena dipastikan akan dilakukan tindakan tegas atas perihal tindak pidananya. “Kami imbau agar masyarakat tidak tersulut atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga menimbulkan konsekwensi hukum terhadap masyarakat sendiri,” pesan Iwan.

Demikian Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, H Mohammad Rum, sangat menyayangkan adanya aksi pembakaran hotel milik PT Temada yang berlokasi di Desa Serewe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), yang dilakukan oleh puluhan warga, Selasa lalu (31/1).

Baca Juga :  Isu Ajukan Pensiun Dini, Kadisnakeswan: Kabar Hoaks

“Ya seyogyanya masyarakat menahan diri. Semua bisa dikomunikasikan. Karena ini masalahnya miss (salah paham) aja,” katanya kepada Radar Lombok saat dikonfirmasi, kemarin.

Dari informasi yang diterima pihaknya, lanjut Rum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur bersama Polres Lombok Timur sudah turun langsung ke lokasi kejadian, dan akan melakukan pertemuan dengan pihak ke tiga, baik dengan masyarakat maupun pihak investor.

“Semoga dalam waktu dekat Pemkab (Lotim) bisa memfasilitasi pertemuan antara investor dan masyarakat. Hari ini (Rabu, red) Pemkab Lotim dan Polres sudah turun, dan akan melakukan pertemuan dengan pihak ke tiga,” jelas Rum.

Lantas, apa langkah yang akan dilakukan pihak Pemprov NTB terkait kejadian tersebut? Disampaikan Pemprov NTB dalam hal ini memberikan kepercayaan terlebih dahulu kepada Pemkab Lotim untuk menyelesaikan. “Kalau Pemprov nanti saja. Kita percayakan kepada kabupaten/kota. Gak semua masalah harus provinsi (selesaikan, red). Kalau bisa diselesaikan di kabupaten/kota, kan cukup kami monitor saja dulu,” tuturnya.

Namun agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, sambung Rum, pihak Pemprov NTB akan bersurat ke kabupaten/kota se-NTB, agar segara membentuk Satgas Percepatan Investasi dimasing-masing kabupaten/kota.

Hal ini dilakukan tidak lain untuk menciptakan iklam investasi yang baik bagi para investor. “Kami sudah siapkan surat agar kabupaten/kota membentuk Satgas Percepatan Investasi sesuai arahan Pak Danrem ketika Rakor tempo hari,” jelasnya.

Pembentukan Satgas Percepatan Investasi dimasing-masing kabupaten/kota, tidak lain juga untuk mendorong kabupaten/kota dalam memastikan kondisi iklim investasi yang baik. Disamping itu, agar Pemprov sesuai kewenangan melakukan Monev dan pemantauan ke masing-masing kabupaten/kota dalam memberikan masukan agar investor juga  memperhatikan kenyamanan lingkungan dan berbaur dengan kehidupan sosial masyarakat.

“Masyarakat jangan mau diprovokasi oleh oknum yang memang tujuannya hanya untuk kepentingan sesaat, dan ingin mengacaukan iklim investasi. Karena yang rugi juga nantinya masyarakat dan daerah,” ucapnya.

Pemprov pada intinya telah berkomitmen untuk menjaga kenyaman dan keamanan bagi para investor yang berinvestasi diwilayah NTB. “Makanya hanya NTB yang punya Satgas Percepatan Investasi seperti yang dimiliki pemerintah pusat. Kita juga sedang menyiapkan surat agar kabupaten/kota di NTB juga punya Satgas serupa, agar benar-benar dapat mengawal investasi di wilayahnya masing-masing,” ujar Rum.

DPMPTSP Provinsi NTB mencatat realisasi investasi sepanjang tahun 2022 tembus diangka Rp21,6 triliun. Realisasi investasi di NTB ini melampaui target yang dibebankan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan pemerintah pusat. (lie/cr-sid/sal)

Komentar Anda