Polisi Usut Dugaan Penyimpangan JPS

MULAI DIUSUT : Pengadaan JPS Kota Mataram tahun 2020 mulai diusut kepolisian. (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Informasi turun tidaknya aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan pengadaan program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kota Mataram tahun 2020 menemui titik terang.  Ini setelah Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Mataram mulai mengusut bantuan yang disalurkan untuk warga terdampak Covid-19.

Saat ini, kepolisian masih fokus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Proses pulbaket ini menandakan kepolisian serius dan mulai mendalami dugaan penyimpangan program bantuan sosial andalan Kota Mataram itu. ‘’Kita masih pulbaket. Sudah masuk tahap klarifikasi. Ini masih lidik kita,’’ ujar Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa kepada Radar Lombok, kemarin.

Informasi yang diserap koran ini, kepolisian sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi. Salah satu yang beredar, penyedia kue dan beras yang menjadi salah satu item isi JPS Kota Mataram tahun 2020 sudah datang ke penyelidik dan diminta klarifikasinya. Tapi Kadek mengatakan, kurang mengetahui siapa saja yang sudah dimintai klarifikasinya. ‘’Saya belum terima laporannya,’’ katanya.

Baca Juga :  Kenapa Harus UKM dan Produk Lokal ?

Tentang potensi atau dugaan penyimpangan yang didalami kepolisian. Kepolisian masih menutup rapat informasinya. Karena penyeldiik saat ini masih fokus dengan pulbaketnya. Informasi rinci dibutuhkan penyelidik untuk menentukan JPS Kota Mataram tersebut menyimpang atau tidak. ‘’Saya belum bisa sampaikan secara detail. Karena ini belum saya gelar (ekspose). Nanti setelah gelar baru keliatan ini seperti apa konstruksinya,’’ ungkapnya.

Untuk diketahui, sebagai program bantuan sosial untuk membantu warga terdampak Covid-19. Tahun lalu program JPS Kota Mataram digelontorkan dengan sasaran 32.548 penerima bantuan. Secara keseluruhan, JPS Kota Mataram diberikan sebanyak enam tahap. Masing-masing tahap membutuhkan anggaran Rp 8,4 miliar. Paket JPS berisikan sembako senilai Rp 250 ribu. Tahun lalu pengadaannya oleh empat rekanan yang ditunjuk langsung oleh Pemkot Mataram dari tahap pertama hingga tahap keenam.

Baca Juga :  105 Ribu KK Warga NTB Dapat Bantuan Paket Sembako Plus

Hanya saja, kepolisian belum bersedia menjabarkan penyelidikan yang dilakukan sejauh ini. Apakah diusut secara keseluruhan, ataukah mengusut disalah satu tahapannya. Belum juga disampaikan secara rinci oleh kepolisian. ‘’Kita butuh proses klarifikasi. Orang datang bawa dokumen segala macama bagaimana sebenarnya regulasinya,’’ terangnya.

Kini proses klarifikasi masih dilanjutkan. Sejumlah pihak direncanakan diundang datang untuk diminta klarifikasinya. ‘’Saya dengar ada beberapa pihak nanti yang akan diklarifikasi. Tapi baru bisa saya jelaskan setelah digelar,’’ pungkasnya.

Dari pantauan koran ini, Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Lalu Alwan Basri bersama dua rekannya mendatangi mendatangi Polresta Mataram awal bulan Maret ini. Tapi Alwan menepis informasi yang menyebut kedatangannya itu untuk diklarifikasi terkait JPS Kota Mataram. ‘’Itu hanya koordinasi saja,’’ katanya.

Tentang JPS Kota Mataram yang mulai diusut kepolisian, Alwan mengaku tidak mengetahui. ‘’Saya tidak tahu. Kalau kita sebatas koordinasi,’’ ungkapnya. (gal)

Komentar Anda