Polisi Usut Dugaan Korupsi di Desa Dopang

Kompol Kadek Adi Budi Astawa (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sat Reskrim Polresta Mataram tengah mengusut dugaan korupsi di APBDes Dopang, Kecamatan Gunungsari, Kaupaten Lombok Barat tahun 2019-2020. “Pengusutan ini tindak lanjut dari adanya laporan dari masyarakat,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin (3/10).

Menindaklanjuti laporan itu, kini pihaknya tengah mengumpulkan dokumen pengelolaan anggaran desa pada tahun tersebut untuk didalami. “Masih dalam tahap pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket),” ucapnya.

Dalam upaya tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Dopang. Terakhir, pihaknya sudah melayangkan permintaan untuk memeriksa dokumen yang berkaitan. Seperti dokumen rencana kerja tahunan, rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM-Des), notulen musyawarah rencana kerja pemerintah desa (RKP-Des), dan rencana anggaran pelaksanaan desa (RAP-Des). “Termasuk laporan pertanggungjawaban kepala desa juga kami minta,” ujarnya.

Baca Juga :  298 Pejabat Eselon III dan IV di Loteng Ikuti Asessment

Akan tetapi, permintaan tersebut belum diberikan oleh pihak desa. Alasannya, masih dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan Inspektorat. “Setelah pemeriksaan oleh BPK dan Inspektorat, baru kami diberikan,” katanya.

ABPDes Dopang yang diusut itu cukup besar dengan sumber anggaran dari pendapatan asli desa, dana desa, dana bagi hasil (DBH) pajak dan retribusi, dan alokasi dana desa. Untuk tahun 2019, Desa Dopang mengelola anggaran sedikitnya Rp 2,36 miliar. Pengeluaran terbesar untuk tahun 2019 ada di bidang pembangunan. Khusus untuk pembangunan jalan desa, pemerintah desa mengalokasikan anggaran Rp 483 juta. Anggaran tersebut menjadi catatan pengeluaran paling besar dalam pengelolaan 2019.

Baca Juga :  Direndahkan di Medos, Manajemen RSUD Praya Laporkan Warga ke Polisi

Untuk anggaran pengeluaran lain itu tercatat pada belanja pegawai sedikitnya Rp 309 juta, dan operasional kantor desa Rp 239 juta. Untuk membuat pengusutan yang dilakukan tersebut terang benderang, pihaknya akan meminta klarifikasi dari pelapor sebagai bahan penanganan lanjutan. Namun sejauh ini, penyidik belum meminta keterangan dari siapapun. “Hingga saat ini belum ada yang kami mintai keterangan,” pungkasnya. (cr-sid)

Komentar Anda