Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Kapitasi 11 Puskesmas

DANA KAPITASI : Satreskrim Polresta Mataram tengah mengusut dugaan korupsi dana kapitasi 11 Puskesmas di Kota Mataram. (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Ada kasus dugaan korupsi baru yang ditangani Satreskrim Polresta Mataram. Kasus yang tengah diusut ini sepertinya akan menjadi pusat perhatian di Kota Mataram. Adapun yang tengah diusut ini  adalah dugaan korupsi dana kapitasi 11 puskesmas di Kota Mataram. Pengusutan ini pengembangan dari kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan dengan dua orang tersangka. Yaitu mantan Kepala Puskesmas Babakan berinisial RH dan mantan bendaharanya berinisial WY. ‘’Kita usut dana kapitasi 11 Puskesmas itu. Kita pengembangan dari kasus sebelumnya,’’ ujar Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Selasa (11/10).

Pintu masuk pengembangan ini adalah pengakuan tersangka RH tentang kasus yang menjeratnya. RH rupanya tidak ingin sendirian dipenjara dan membongkar keterlibatan puskesmas lain di Kota Mataram. Pengakuan disampaikan RH saat dihadirkan di press rilis Polresta Mataram akhir September lalu.

Dia mengatakan, pemotongan dana kapitasi sudah ada kesepakatan dari 11 puskesmas. Karena itu, dia keberatan diusut sendirian dan bernyanyi kepada petugas bahwa pemotongan dana kapitasi terjadi di puskesmas lainnya. Alasan atau dalih pemotongan pun beragam. Seperti untuk pemotongan obat sampai diduga untuk pemotongan insentif nakes. Namun saat itu, dia tidak menyebut siapa yang berperan atau inisiator pemotongan. Tentang pemotongan, RH saat itu mengaku hanya melanjutkan kebijakan kepala puskesmas sebelumnya. ‘’Sebenarnya, saya hanya melanjutkan kepala puskesmas sebelumnya,’’ kata RH saat itu.

Baca Juga :  Pengadilan Minta Sidang Tipiring Jukir Dipercepat

Selain menyebut dirinya hanya menindaklanjuti mantan kapus sebelum dirinya bertugas, pemotongan insentif nakes itu juga sesuai dengan kesepakatan 11 kapus lainnya yang ada di Kota Mataram. “Sesuai kesepakatan 11 kapus lainnya,” bebernya.

Pengakuan tersangka dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan tidak dianggurkan kepolisian. Pengakuan tersebut dinilai tidak sekadar nyanyian. Terutama tentang adanya kesepakatan 11 kepala puskesmas untuk melakukan pemotongan. ‘’Makanya kita usut dulu,’’ ungkapnya.

Kepolisian siap melakukan pengembangan. Agenda pemanggilan untuk permintaan klarifikasi sudah dilakukan. Tak tanggung-tanggung, kepolisian sudah mengagendakan pemanggilan 11 kepala puskesmas di Kota Mataram. ‘’Sudah kita layangkan surat panggilannya. Hari ini (kemarin) kalau tidak salah ada yang kita panggil,’’ terangnya.

Pada kasus sebelumnya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Mataram mengusut kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan dari tahun 2017-2019. Dalam pengembangan puskesmas lainnya, kepolisian memastikan juga mengusut penggunaan dana kapitasi dari tahun 2017-2019. ‘’Sama juga untuk tahunnya. Kita dalami yang tahun itu,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Sejumlah Ruas Jalan Ditutup Saat Pawai Ogoh-Ogoh

Karena yang diusut ini penggunaannya untuk tahun anggaran sebelumnya cukup lama. Dimungkinkan juga beberapa kepala puskesmas sudah berganti ataupun pensiun. Kepolisian juga akan meminta klarifikasi pejabat Dinas Kesehatan Kota Mataram. ‘’Nanti penggantinya atau yang digantikan juga akan kita panggil. Kalau kita panggil bawahannya. Berarti pimpinannya juga akan diklarifikasi juga,’’ katanya.

Sementara tentang kedatangan Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr H Usman Hadi ke Polresta Mataram, Selasa (11/10). Kadek mengatakan, tidak berhubungan dengan pengembangan kasus baru. Namun dibenarkan untuk didengarkan keterangannya di kasus dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan. ‘’Terkait kapitasi masih terkait penanganan perkara pokok yang di Puskesmas Babakan,’’ tutup Kadek.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr H Usman Hadi saat dimintai konfirmasi terkait dengan pengakuan tersangka Puskesmas Babakan masih tidak bersedia memberikan komentar. (gal)

Komentar Anda