GIRI MENANG – Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda NTB mengungkap transaksi Narkoba jenis ganja di halaman Puskesmas Meninting Kecamatan Batulayar, Sabtu (8/8). Dua orang diamankan dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit I Subdit III Resnarkoba Polda NTB, AKP I Made Yogi Purusa Utama.
Masing-masing berinisial SD, 24 tahun, warga Berembeng Barat Rt 001 / Rw Desa Sigerongan Kecamatan Lingsar, dan RA, 27 tahun, warga Kapek Atas Rt 002/Rw 001, Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sari.” Mereka diamankan usai melakukan transaksi,” kata Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda NTB, Kompol I Ketut Sukarja, Senin (10/8).
Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan satu poket ganja. Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku mendapat barang tersebut dari seorang di Karang Bagu Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara berinisial RO.
Tim kemudian langsung melakukan pengembangan ke Karang Bagu. RO berhasil diamankan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan. Hanya saja tidak ditemukan barang bukti berkaitan dengan narkotika. Yang ada hanyalah beberapa alat hisap sabu.
“Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, RO kita amankan,” paparnya.
Kini ketiga pelaku bersama barang bukti masih menjalani pemeriksaan di Mapolda NTB.(der)