PRAYA-Setelah sempat diamankan selama sepekan, lima pelajar yang terlibat perkelahian akhirnya dititip di Panti Sosial Marsudi Putra Paramita, Bengkel, Labuapi, Lombok Barat.
Mereka merupakan pelajar SMAN 4 Praya, SMKN 2 Praya Tengah, dan SMPN 2 Praya (sebelumnya diberitakan SMAN 2 Praya). Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Arjuna Wijaya mengatakan, kelima pelajar ini tidak pernah ditahan selama ini. Tapi, mereka menyerahkan diri untuk meminta perlindungan selama ini.
Untuk itu, mereka akan dititipkan sementara waktu di Panti Sosial Marsudi Putra Paramita, untuk dibina. Pihaknya juga akan mempercepat proses penyelidikan kasus ini. ‘’Kita akan segera proses berkasnya biar cepat selesai. Urusan ditahan atau tidak itu urusan pengadilan. Kalau kita tidak bisa kita tahan, karena mereka masih di bawah umur,’’ jelas Arjuna, kemarin (9/8).
Sementara Kabid Pendidikan Menengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Lombok Tengah, HL Muliawan yang dikonfirmasi mengaku, belum tahu soal pemindahan kelima pelajar itu. Pihaknya juga belum menerima surat resmi dari pihak kepolisian, sekolah, maupun panti sosial bersangkutan. Seharusnya, pihak kepolisian bersurat ke sekolah masing-masing untuk pemindahan itu.
Nah, nantinya pihak sekolah bersurat atau memberitahukan pemindahan itu ke dinas. ‘’Aturannya sih seperti itu, tapi kita belum terima surat atau semacam pemberitahuan,’’ kata Muliawan.
Untuk pemindahan ini sendiri, Muliawan mengaku sah-sah saja untuk pembinaan dalam waktu tertentu. Namun, jika mereka dititipkan lebih dari sepekan, maka pihaknya akan mempertanyakan penyerahan itu ke pihak kepolisian. ‘’Kita terima saja tapi dengan tenggat waktu tertentu. Kalau lebih sepekan, nanti kami akan mempertanyakannya,’’ tandasnya. (cr-ap)