Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Bentrok Pemuda Karang Genteng dan Bajur

Bentrok Pemuda Karang Genteng dan Bajur
BERJAGA : Sejumlah personel polisi masih berjaga-jaga di perbatasan dua kampung, Karang Genteng, Pagutan, Kota Mataram dan Bajur Kecamatan Labuapi Lombok Barat. Saat ini polisi telah menetapkan sejumlah warga sebagai tersangka dalam peristiwa bentrokan berdarah Sabtu (15/12) lalu. (Dery Harjan/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Bentrok berdarah terjadi antara pemuda Karang Genteng Kelurahan Pagutan Kota Mataram dengan pemuda Bajur Kecamatan Labuapi Lombok Barat pada Sabtu malam (15/12) lalu. Satu orang warga tewas dan dua lainnya luka-luka. Ini menjadi pukulan bersama. Konflik antar kampung yang sempat hilang beberapa tahun terakhir muncul kembali. Polisi bergerak cepat, selain mengkondusifkan suasana di dua kampung yang berbatasan ini, polisi juga menetapkan tersangka.

BACA: Masalah Sepele, Dua Kelompok Warga Saling Serang

Pihak Polres Mataram telah memeriksa tujuh orang saksi atas peristiwa ini. Dari tujuh orang yang diperiksa, polisi telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. “ Kami akan melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku sehingga proses hukum berjalan dengan baik. Beberapa orang yang kita periksa sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, Selasa (18/12).

Terkait identitas dan jumlah  tersangka, Saiful belum bisa menyebutkannya. Ia berjanji akan menyampaikannya dalam waktu dekat.”Pemeriksaan masih berjalan. Intinya kami sudah menetapkan tersangka. Nanti kami informasikan lebih lanjut,” jelasnya.        

Terkait kronologisnya, Saiful hanya menjelaskan bahwa ini permasalahan anak muda namun justru berkembang. Untuk itu agar masalah tidak terus berkembang dan berkepanjangan, polisi segera memproses hukum para pelakunya. Tidak peduli pelaku masih di bawah umur. Ini dilakukan untuk menjadi media pembelajaran kepada masyarakat bahwa polisi tidak pandang bulu dalam menegakkan keadilan. “Siapapun itu jika bersalah ya tetap kita proses,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelajar Tawuran Lagi

Saiful Alam mengkalim langkah yang diambil tersebut juga telah mendapatkat dukungan dari berbagai pihak baik itu aparat pemerintahan, Polres Lombok Barat maupun dari masyarakat sendiri. Atas dasar itu, masyarakat kini diharapkan tidak perlu lagi mengambil tindakan –tindakan yang justru akan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Sementara itu Kapolres Lombok Barat AKBP Hery Wahyudi mengatakan pihaknya telah menyerahkan segala proses hukum warga yang berada di wilayah hukum Lombok Barat kepada pihak Polres Mataram karena tempat kejadian perkaranya ada di wilayah hukum Polres Mataram.”Ya, kita serahkan kepada Polres Mataram. TKP-nya kan disana” jelas Hery saat ditemui di Mapolda NTB, Selasa pagi (18/12).

Untuk mencegah hal serupa terulang kembali, Hery mengatakan telah mengusulkan kepada Wali Kota Mataram maupun Bupati Lombok Barat untuk membuat pos gabungan di perbatasan dua kampung ini.” Kita sudah sampaikan itu kepada Kota Mataram dan Lombok Barat. Dan hal itu sudah diaminkan juga oleh Bupati Lombok Barat,” ucapnya.

Namun jika hal tersebut  sulit terealisasi maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Mataram untuk rutin melakukan patrol gabungan. Selain itu Hery mengimbau kepada masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban.

“ Masyarakat juga kami imbau untuk menjaga anak-anaknya. Apabila sudah jam 12.00 malam silahkan suruh pulang. Tidak usah lagi nongkrong-nongkong di sana,” jelasnya.

Baca Juga :  Masalah Sepele, Dua Kelompok Warga Saling Serang

Seperti diketahui, Sabtu (15/12) sekitar pukul 23.00 Wita berlokasi di sekitar lapangan umum Karang Genteng Kota Mataram dua kelompok warga yakni warga Lingkungan Karang Genteng Kelurahan Pagutan Kecamatan Mataram berhadap-hadapan dengan warga yang diduga dari Dusun Bajur Kecamatan Labuapi Lombok Barat. Dua pemuda mengalami luka bacok dan tebasan senjata tajam. Dua pemuda itu masing-masing Yunus (17), mengalami luka tebasan bagian kepala, dan Supriadi (21), mengalami luka bacok.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata di tempat kejadian, ketegangan bermula dari ulah sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor mengeluarkan kata-kata kotor, dan menantang berkelahi warga Karang Genteng. Aksi kelompok pemuda ini menyulut emosi pemuda Karang Genteng.

Sekitar pukul 00.30 Wita, warga Karang Genteng mengejar kelompok pemuda tersebut sampai jalur bypass BIL di wilayah Jempong Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. Nah di sini warga yang mengejar dicegat dan terjadilah aksi saling serang.

Keesokan harinya sekitar pukul 11.00 Wita warga menemukan mayat yang diduga korban tawuran. Identitas mayat tersebut adalah Rodi (19), warga Desa Bajur Kecamatan Labuapi. Polisi memasang police line di lokasi penemuan mayat. Polisi kemudian melakukan identifikasi. Mayat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.(cr-der)

Komentar Anda