Polisi Terima Hasil Labfor KMP Nusa Penida

OLAH TKP : Tim Labfor Bali saat melakukan olah TKP di lokasi kebakaran KMP Nusa Penida di PT. Dukuh Raya di teluk Waru Desa Labuan Tereng Kecamatan Lembar. (DOK/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – KMP Nusa Penida terbakar dan menyebabkan seorang ABK tewas pada pertengahan Juli lalu. Kapal terbakar saat proses docking di teluk Waru Desa Labuan Tereng Kecamatan Lembar. Penanganan kasus kebakaran ini oleh kepolisian masih berproses. Dalam waktu dekat Reskrim Polres Lombok Barat akan melakukan gelar perkara dan melanjutkan proses penyelidikan.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho, menjelaskan perkembangan kasus kebakaran KMP Nusa Penida kemarin. Polres Lombok Barat sudah menerima surat dari Laboratorium Forensik Bali (Labfor).”Surat kemarin diterima, jadi akan segera ditindaklanjuti,” kata Kapolres saat ditemui Selasa (20/9).

Baca Juga :  Desa Sesaot Lolos 100 Besar Anugerah Desa Wisata 2021

Selanjutnya Reskrim akan menindak menindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara dan tahapan yang lainnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, IPTU Made Darma Yulia Putra, mengatakan, pihaknya menerima hasil dari Labfor dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan  gelar perkara. “ Sudah keluar hasilnya dari Labfor, kita sudah lakukan gelar perkara,” ungkapnya.

Polres akan menghadirkan pihak Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Pemeriksaan BKI dahulu dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya karena BKI ini yang ahli mulai dari SOP dan lain-lain terkait perkapalan.

Baca Juga :  TKI Asal Lobar Meninggal di Arab Saudi

Sampai saat ini kasus kebakaran KMP ini masih tahapan penyelidikan. Polres Lombok Barat dibantu Labfor untuk mengambil sampel di lokasi kebakaran beberapa waktu lalu. Setelah Labfor turun ke TKP Polres Lombok Barat menunggu hasil Labfor dalam mengolah temuan bukti di lapangan. Yang selanjutnya sekarang hasil dari Labfor sudah diterima oleh Polres Lombok Barat.(ami)

Komentar Anda