Polisi Temukan Pabrik Sabu Rumahan di Pringgasela

Polisi menangkap sejumlah pengedar narkoba dan menemukan pabrik sabu rumahan di Pringgasela, Sabtu (21/11/2020). (ist)

MATARAM– Tim khusus Direktorat Resnarkoba Polda NTB berhasil membongkar pabrik sabu rumahan di Desa Pringgasela Induk Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (21/11).

Pabrik ini diduga merupakan milik seorang narapidana kasus narkotika yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Mataram yang berlokasi di Kuripan, Lombok Barat. Ia adalah Yusuf atau biasa disapa Jenderal yang divonis pidana penjara selama 10 tahun dan kini baru dijalaninya selama 4 tahun.

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma mengatakan pabrik sabu tersebut dioperasikan oleh orang suruhannya Jenderal yaitu Samsudin alias Ustadz. “Dia dipanggil Ustadz karena dulunya adalah seorang guru ngaji tetapi karena mungkin profit yang didapatkan kurang dari mengajar ngaji akhirnya tergoda untuk beralih menjadi bandar sabu,”kata Helmi, Minggu (22/11).

Upah yang didapatkan oleh Ustadz ini tidak main-main. Ia dijanjikan Rp 100 Juta dalam sebulan oleh Jenderal.
Dalam bekerja, Ustadz ini tidak sendirian. Ia ditemani oleh rekannya yaitu Riswadi. Pabrik ini kata Helmi, berdasarkan pengakuan dari pelaku baru dijalankan selama sebulan. “Dari pengakuannya ini baru coba-coba,” ungkap Helmi.

Untuk alat atau bahan yang digunakan didapat dari Malaysia. Beberapa diantaranya yaitu 1 kotak aluminium foil, kompor elektrik Oxone, 1 liter mekihaitamin cair, 1 liter mixcofir cair, 1 liter dimethyl sulfokxide, alat pemadam,
1 buah gelas ukur merek Pyrek ukuran 2 liter, 1 buah gelas ukur 1000 Ml, 1 buah cawan kaca, dan 1 buah gelas ukur merek Pyrex ukuran 1000 Ml.

Terkait bagaimana alat ini bisa masuk, siapa yang membawanya, siapa penyokong dananya itu masih didalami. “Nanti kita lihat dari pemeriksaan dan bukti petunjuk yang ada. Yang kita sampaikan adalah perjalanan pengungkapan. Lebih jauh siapa yang terlibat, siapa penyokong dana, bagaimana ini bisa masuk, siapa yang membawa itu masuk ranah penyidikan. Belum bisa kita sampaikan sekarang,”jelasnya.

Begitu juga terkait dengan dimana Ustadz ini belajar cara membuat sabu, berapa yang sudah diproduksi, kemana saja sudah diedarkan, dan berapa penghasilannya, Helmi belum bersedia menyampaikannya.
“Masih kita dalami,”ucapnya.

Namun yang jelas pabrik sabu ini berdasarkan hasil pemeriksaan sementara itu dikendalikan oleh Jenderal dari dalam Lapas. Hal itu dikuatkan dengan adanya barang bukti handphone yang ditemukan di ruangnya Jenderal. Handphone tersebut masih lengkap dengan bukti chat dan riwayat telponnya. Jenderal pun saat ini sudah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Polda NTB.

Awal mula terungkapnya kasus ini yaitu dari adanya pengungkapan pengedar narkoba di Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Di sana polisi mengamankan delapan orang di salah satu kos-kosan. Mereka yaitu Hardi, Rio, Bogok, Rizal, Lukman, Ham, Ram, dan Dayat.
Kedelapan orang tersebut diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat 16, 12 gram, alat hisap, timbangan elektrik, uang tunai Rp 10 Juta lebih dan beberapa unit HP.

Setelah dilakukan interogasi terhadap delapan pelaku, didapatkan keterangan bahwa barang didapat dari Ustadz di Pringgasela. Tim khusus yang dipimpin AKP I Made Yogi Purusa Utama kemudian melakukan pengembangan menuju Pringgasela dan mengamankan Ustadz beserta satu rekannya yang berada di lokasi.
Dengan disaksikan kepala lingkungan setempat, polisi kemudian melakukan penggeledahan. “Di sana juga didapati barang bukti sabu dan tanpa diduga kita menemukan ruangan yang disiapkan khusus untuk memproduksi sabu,” bebernya.

Terkait adanya napi yang terlibat pengendalian bisnis narkoba ini, Kalapas Kelas IIA Mataram, Muhammad Susanni mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya kepolisian dalam rangka menjadikan Lapas bersih dari narkotika. “Lapas sudah membangun komitmen dengan Dir Narkoba. Tidak ada ruang untuk bisnis narkoba di Lapas. Kita akan selalu meminta dukungan penuh dari Dir Narkoba begitu ada informasi langsung yang bisa kita tindaklanjuti. Disamping kita ada gerakan sendiri,”ucapnya.

Terkait masih adanya temuan napi menggunakan HP, Susanni mengaku heran. Sebab pihaknya sudah berupa maksimal dalam pengawasan tetapi masih saja ada HP yang masuk. “Jadi mereka punya segala macam cara. Terkait darimana dia mendapatkan hanphone tersebut kita tunggu hasil penyelidikan polisi.
Jika ada petugas yang terlibat kita tindak,”tegasnya. (der)

Komentar Anda