Polisi Tembak Mati DPO Rampok

PRAYA-Kinerja anggota Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah, patut diacungi jempol.

Mereka menembak mati Sultan Hasanudin, 30 tahun, warga Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat, sekitar pukul 7.07 Wita, Senin lalu (11/7). Tindakan tegas aparat penegak hukum cukup dramatis, setelah Sultan Hasanudin berusaha melawan petugas. Saat akan ditangkap di rumahnya di Selong Belanak, Sultan Hasanudin belum lama pulang dari luar daerah.

Dia memang sengaja kabur ke luar daerah untuk menghilangkan jejaknya selama ini. Setelah mendapatkan informasi Sultan sudah pulang, polisi langsung bergerak cepat. Namun, kedatang aparat berpakaian sipil ini ternyata sudah dicium Sultan.

Saat dikepung, Sultan bukannya menyerah begitu saja tapi berusaha melawan dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, salah seorang polisi mengalami luka tebas di bagian lengan kirinya. Setelah polisi itu tumbang, Sultan hendak menyerang kawanan polisi lainnya.

Saat itulah, polisi yang kena sabetan senjata Sultan sebelumnya melepaskan tembakan. Namun, peluru polisi itu nampaknya hanya menyerempet paha Sultan dan tak membuatnya lumpuh. Dia malah semakin membabi buta mengamuk hendak menyerang kawanan polisi lainnya.

Baca Juga :  DPO Spesialis Pencuri Rumah Kosong Ditangkap

Tak mau jadi mangsa Sultan, polisi yang tumbang akibat luka tebas tangan kirinya langsung mengeluarkan tembakan lagi dan mengenai punggungnya. Seketika, Sultan pun terkapar dalam arena pengepungan hingga akhirnya tamat bersimpuh darah menghembuskan nafas terakhir. ‘’Anggota menembak almarhum ini karena berusaha melawan dengan parang. Ada anggota yang luka juga akibat tebasan,’’ tutur Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Arjuna Wijaya, kemarin (13/7).

Menurut Arjuna, Sultan merupakan salah satu daftar pencarian orang (DPO) selama ini. Ia terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada 11 Februari 2016 silam. Ia merampok pemilik toko kelontong bernama Amaq Rini dan Inaq Rini di Dusun Lendek Waru Desa Mekarsari Kecamatan Praya Barat.

Baca Juga :  DPO Curas Ditangkap Polisi

Dari aksinya, mereka melukai korban dan mengalami kerugian material sejumlah puluhan juta. Diantaranya uang tunai Rp 500 ribu, kain songket, dan isi dagangan toko kelontong milik korban.

Setelah mendapatkan laporan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Sahwan dan Sudirman, warga Mekarsari. Keduanya diduga sebagai pelaku perampokan tersebut dan kini hendak menjalani sidang. Dari pengakuan keduanya, terungkaplah nama Sultan Hasanudin yang disebut sebagai otak dari perampokan tersebut.

Namun, sejak kejadian itu Sultan kabur ke luar daerah untuk menghilangkan jejaknya. Nah, pada Senin lalu diketahui pulang hingga langsung dikepung aparat. Sayang, dia melawan petugas hingga akhirnya dilumpuhkan.

Aksinya itu ternyata tak membuatnya sadar dan semakin membabi buta. Sehingga polisi mengenai punggungnya dan menyebabkannya tewas di tempat. ‘’Awalnya kita tangkap dua pelaku lainnya dan sekarang sudah dilimpahkan dan akan menjalani sidang,’’ tandas Arjuna. (cr-ap)

Komentar Anda