Polisi Tangkap Tiga Pelaku Togel

PELAKU : Pelaku pencurian yang berhasil diamankan oleh anggota Polres Lombok Timur.
PELAKU : Pelaku pencurian yang berhasil diamankan oleh anggota Polres Lombok Timur.

SELONG-TIM Ops Pekat Gatarin 2020 Polres Lombok Timur menangkap tiga orang pemain judi Togel di Lingkungan Kebon Talo Kelurahan Selong Kecamatan  Selong. Mereka masing-masing SA (60 tahun) yang diketahui sebagai penjual nomor togel, kemudian BP (58 tahun) dan RS (48 tahun) yang diketahui sebagai pembeli togel.” Ketiga pelaku ini kami amankan pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020 sekitar Pukul 00.15 Wita saat melakukan transaksi pembelian,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur  AKP I Made Yogi Purusa Utama kemarin.

Pelaku ini menjual nomor togel di rumahnya Selanjutnya pelaku SA menyetor penjualannya tersebut kepada bosnya di wilayah Sekarteja setelah pengumuman sekaligus mengambil bonus uang. Polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 285.000, empat lembar pesanan nomor togel, satu unit HP dan lain-lain. Pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan pernah menjalani proses hukum. Pelaku SA merupakan target operasi.

Sebelum menangkap tiga pelaku judi togel ini katanya, tim juga berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dan dua orang penadah yang terjadi di beberapa TKP di wialyah Lombok Timur. Mereka adalah Eful, S, dan M.

Menurut pengakuan dari pelaku, dalam menjalankan aksinya terjadi di beberapa lokasi di Lombok Timur, incarannya adalah barang milik korban yang di taruh di dalam jok maupun bagasi kendaraan.  Awalnya pelaku menunggu para korban di tempat perbelanjaan ataupun parkiran kemudian saat korban meninggalkan sepeda motornya pelaku langsung melakukan aksi.” Tetapi pada saat menjalankan aksinya, pelaku terekam CCTV mengambil barang berharga milik korban,” jelasnya. “ Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Lombok Timur,”tandasnya.(wan)

Komentar Anda