Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curas, Dua Pelaku Utama Lolos

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curas
PELAKU CURAS : Tim opsnal Jatanras Polda NTB memperlihatkan komplotan curas yang diamankan beserta barang buktinya di Mapolda NTB, kemarin (9/1). (Polda NTB For Radar Lombok)

MATARAM – Tim Opsnal Subdit III Jatarnas Polda NTB menangkap tiga orang terduga komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) alias rampok. Ketiganya yakni I, 50 tahun, M, 35 tahun, dan A, 45 tahun, warga Dusun Peperek Desa Montong Sapah Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah. Ketiganya ditangkap setelah diintai cukup lama oleh petugas, sekitar pukul 09.00 Wita, Rabu kemarin (10/1).

Baca Juga :  Perkosa Siswa di Pantai Cemara, UD Ditangkap

Sedianya, polisi berhajat menggerbek buronan rampok inisial M di rumahnya di Desa Batujangkih Kecamatan Praya Barat Daya. Setelah datang ke rumah M, ternyata buruan polisi lainnya inisial T juga sedang berada di rumah M. Polisi tampaknya tak perlu lagi repot-repot memburu T jika keduanya tertangkap sekaligus di rumah M.

Tetapi, baru saja batang hidung polisi nongol. Tiga orang yang lainnya yang sedang duduk di teras rumah berteriak memberitahukan kedatangan polisi. Mendengar teriakan temannya, M dan T yang sudah sadar akan perbuatannya langsung ngacir lari tunggang langgang. Keduanya berusaha menembus perbukitan lebat di belakang rumahnya.

Tak ayal, keduanya pun sukses menghilang dari kejaran polisi. Meski beberapa kali diberikan tembakan peringatan, bukannya membuat M dan T ciut dan menyerah. Lari mereka semakin kencang seperti dikejar setan. “Kita sempat memberikan tembakan peringatan. Tapi tetap tidak diindahakn. Kita juga sudah kejar sampai dua jam. Karena memang lokasi sudah dikenal sama dia makanya bisa lolos,’’ sesal Kanit I subdit III Jatanras Polda NTB AKP Elyas Ericson saat dikonfirmasi di Mapolda NTB, Rabu kemarin (10/1).

Setelah gagal mengejar kedua pelaku, polisi sejak sebelumnya sudah mengamankan tiga orang yang membantu pelarian M dan T. Polisi juga menggeledah rumah M dan T. Hasilnya, petugas menemukan beberapa barang bukti. Di antaranya, 3 buah senjata api (senpi) rakitan dilengkapi amunisi di masing-masing senpi, 4 buah senjata tajam (sajam) berupa parang, 2 buah laptop, 1 buah TV LCD  32 inch, 1 buah DVD, 1 buah serut kayu, 1 buah gerinda, 2 buah cukit, 1 lembar baju seragam Polri dilengkapi bet Polres Lombok Barat, dan 2 unit motor jenis Honda Vario dalam keadaan kunci sudah rusak dan tidak memiliki surat. “Ini barang bukti yang berhasil kita dapatkan dari rumah pelaku M,’’ sebutnya.

Elyas menyebut,  M juga dalam beraksi tergolong ganas. Barang bukti yang ditemukan di rumahnya diduga kuat sebagai alatnya dalam melakukan aksi kejahatan. Pelaku juga selama ini dalam perburuan petugas. Setidaknya, kepolisian menerima empat laporan kepolisian terkait dengan kejahatan pelaku.  “Ia juga pernah membawa senpi dan menembakkannya saat beraksi,’’ bebernya.

Baca Juga :  Miliki Senjata Api, Dua Pria Dibekuk Polisi

Terkait dengan ketiga orang yang diamankan, Elyas menjelaskan, ketiganya berperan dalam membantu pelarian pelaku. “ adi pelaku utamanya itu M dan T dan berhasil melarikan diri. Ketiganya kita tangkap karena pada saat itu berada di rumah target dan berusaha melindungi pelaku utama. Itu kan jelas-jelas menghalangi tugas kepolisian. Kita juga lagi kembangkan apakah ketiganya juga terlibat aksi kejahatan bersama pelaku,’’ tandasnya. (gal)

Komentar Anda