Polisi Tangkap Pengedar Sabu Asal Kelayu

Diintrogasi: Pengedar sabu asal Kelayu Utara Kecamatan Selong saat diintrogasi oleh Satnarkoba Polres Lombok Timur kemarin. ( M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG- Polisi meringkus dua orang pengedar narkotika jenis sabu ketika sedang melakukan transaksi di sebuah rumah di Dusun Cempaka Desa Banjar Sari Kecamatan Labuhan Haji kemarin. Dua orang itu adalah MHJ, warga Kelayu Utara Kecamatan Selong, dan RI yang merupakan pemilik rumah tempat transaksi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang
bukti. Kedua pelaku tidak bisa mengelak ketika digerebek. Dari tangan mereka ditemukan barang bukti beberapa poket sabu. Bersama barang bukti keduanya digelandang ke Polres Lombok Timur untuk diproses lebih lanjut.”Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi yang kita terima dari masyarakat. Dari informasi tersebut kita mengerahkan tim untuk melakukan pengintaian,” kata Kasatnarkoba Polres Lombok Timur, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Jumat (14/10).

MHJ diketahui sedang berada di rumah RI.
Penggerebekan disaksikan langsung oleh pemerintah desa setempat. Di rumah RI polisi
menemukan keduanya.” Saat penggeledahan
pelaku kita tidak menemukan barang bukti. Penggeledahan pun kita lakukan terhadap
semua ruangan rumah tersebut. Di sana kita
menemukan barang bukti satu bungkus rokok yang di dalamnya berisi klip bening yang berisi narkotika jenis sabu. Narkotika itu dibungkus menggunakan tisu,” ungkapnya. Selain itu juga ada timbangan digital dan satu unit HP. HMJ mengaku barang bukti adalah miliknya. Ia membelinya di AF.(lie)

Komentar Anda