Polisi Tangkap Pencuri Sapi

illustrasi
illustrasi

SELONG-Anggota Polsek Sambelia menangkap pelaku pencurian sapi di Dusun Mekar Sari Desa Madayin Kecamatan Sambelia, Selasa (31/3). Pelaku yang ditangkap adalah Wil (31 tahun) warga Kecamatan Suela. Sapi yang dicuri adalah milik Nud ( 61 ), warga Kecamatan Sambelia. Pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 14.30 Wita bertempat di wilayah Dusun Mekar Sari Desa Madayin.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan, kejadian bermula sekira pukul 14.30 Wita, saat istri korban berangkat ke kebun untuk memberi minum sapi peliharaannya. Namun pada saat tiba di lokasi, sapinya sudah tidak ada di tambatan. Setelah melakukan pencarian, pemilik melihat sapi berada di atas mobil pikap yang dibawa oleh pelaku. Kemudian pelaku langsung berteriak minta tolong dan mobil tersebut tancap gas. ” Karena panik, kendaraan pelaku menabrak portal beton jalan raya, sehingga masyarakat datang beramai-ramai mengamankan pelaku ke kantor Desa Madayin,” katanya.

Warga kemudian lapor polisi. Pelaku dibawa ke kantor polisi. Dari tangan pelaku barang bukti diamankan berupa 1 ekor sapi betina dan 1 unit mobil pikap.(wan)

Komentar Anda