
SELONG – Polisi meringkus pelaku pencurian kotak amal masjid Al-Muhibbin Lingkungan Lendang Bedurik Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong Rabu (17/11). Pelaku adalah RE (22), warga Kelurahan Majidi Kecamatan Selong. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan LP/12/XI/2021/NTB/Res Lotim/Sekta Selong.
Bersama barang bukti pelaku digelandang ke Polres Lotim untuk diproses lebih lanjut.” Pelaku kita amankan bersama warga saat melakukan aksinya tersebut di Masjid Al-Muhibbin Lendang Bedurik,” kata Kasatreskrim Polres Lotim IPTU Muh. Fajri kemarin.
Pelaku menjalankan aksinya pada siang hari. Pelaku beraksi dengan mencongkel kotak amal menggunakan sebuah obeng yang dibawanya dari rumah. Namun aksi pelaku pelaku tersebut ternyata telah diketahui oleh warga setempat.”Karena warga resah soalnya sudah sering terjadi aksi pencurian uang yang ada di kotak amal masjid. Selanjutnya saat pelaku melancarkan aksinya tersebut korban bersama warga menelpon petugas dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” tuturnya.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu kotak amal masjid dan uang tunai sebesar Rp 839.000. Pelaku saat ini telah ditahan di Polres Lotim untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (lie)