Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid di Lendang Bedurik

DITANGKAP : Pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Muhibbin Lingkungan Lendang Bedurik Kelurahan Sekarteja Kecamatan Selong berhasil diamankan. (Ist for Radar Lombok)

SELONG – Polisi meringkus pelaku pencurian kotak amal masjid Al-Muhibbin Lingkungan Lendang Bedurik Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong Rabu (17/11). Pelaku adalah RE (22), warga Kelurahan Majidi Kecamatan Selong. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan LP/12/XI/2021/NTB/Res Lotim/Sekta Selong.

Bersama barang bukti pelaku digelandang ke Polres Lotim untuk diproses lebih lanjut.” Pelaku kita amankan    bersama warga saat melakukan aksinya tersebut di Masjid Al-Muhibbin Lendang Bedurik,” kata Kasatreskrim Polres Lotim IPTU Muh. Fajri kemarin.

Baca Juga :  Beli Barang Curian Terancam 4 Tahun Penjara

Pelaku menjalankan aksinya pada siang hari. Pelaku beraksi dengan mencongkel kotak amal menggunakan sebuah obeng yang dibawanya dari rumah. Namun  aksi pelaku pelaku tersebut ternyata telah diketahui oleh warga setempat.”Karena warga resah soalnya sudah sering terjadi aksi pencurian uang yang ada di kotak amal masjid. Selanjutnya saat pelaku melancarkan aksinya tersebut korban bersama warga menelpon petugas dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” tuturnya.

Baca Juga :  Bunuh Istri, Ali Asgar Dituntut 14 Tahun Penjara

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu  kotak amal masjid dan  uang tunai sebesar Rp 839.000. Pelaku saat ini telah ditahan di Polres Lotim untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (lie)

Komentar Anda