Polisi Tangkap Maling Motor Jupiter

MALING MOTOR: TA (pakai peci), maling motor asal Dusun Embung Tangar Desa Banyu Urip Kecamatan Praya Barat, diperlihatkan Polres Lombok Tengah (MUHAMMAD HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah menangkap TA, 26 tahun, asal Dusun Embung Tangar Desa Banyu Urip Kecamatan Praya Barat.

TA diketahui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan korban Sukarmaji, warga Dusun Pantek Desa Bayu Urip pada 4 Juni 2016 silam. Empat bulan dalam pelarian, polisi kemudian menemukan TA di rumahnya hingga akhirnya ditangkap. ‘’Tersangka ini telah mencuri motor milik Sukarmaji jenis Yamaha Jupiter MX. Dan kita mengamankan pelaku bersama barang buktinya,’’ ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Arjuna Wijaya, kemarin (17/10). (cr-met)

Komentar Anda
Baca Juga :  Tiga Kali Dibui, Gojin tak Kapok