Polisi Tangkap Kurir Sabu Asal Labuhan Lombok

DITANGKAP: Dua kurir sabu yang ditangkap aparat Polres Lombok Timur kemarin. ( ist )

SELONG – Anggota Polres Lotim meringkus dua orang kurir sabu masing-masing
HZ (34) dan PAT (32), keduanya warga Desa Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya. Kedua pelaku ini berhasil diringkus di rumah masing- masing pada Selasa (2/8) bersama barang bukti yang ada. Demikian penjelasan Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, kemarin.


Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan warga. Polisi melakukan melakukan pengintaian dan setelah itu menangkap keduanya disaksikan oleh Kadus dan ketua RT.
Saat digeledah, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu serta uang tunai.“Saat ini ini tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan di Polres Lombok Timur guna penyelidikan penanganan lebih lanjut,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda