Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Lombok Timur

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Lombok Timur
NARKOBA: Dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil di tangkap Satnarkoba Polres Lotim. (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG — Anggota Satnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim) kembali berhasil membongkar sindikat pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu, di Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong, Sabtu lalu (11/11). Sebanyak dua pelaku yang diduga sebagai pengedar berhasil diringkus, inisial KN (43), warga Sandubaya,  Selong, dan SP (38), warga Narmada, Kecamatan Narmada.

Penangkapan para pelaku tak lepas adanya laporan yang diterima dari   masyarakat. Petugas pun langsung turun melakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku ditemukan sejumlah barang bukti. Mereka pun kemudian diseret ke Mapolres untuk di proses.

Baca Juga :  Pejabat Dites Urine, Kalau Positif Dipecat !!

“Tim Opsnal Satnarkoba Polres Lotim melakukan penangkapan, dan penggeledahan rumah terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika,” kata Kapolres Lotim, AKBP M Eka Faturahman, Sabtu (11/11).

Dikatakan, upaya penangkapan paksa dilakukan sekitar pukul 23.00 Wita. Sesampai di lokasi penangkapan, petugas langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh warga dan aparat desa setempat.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah alat bukti yang dipakai pelaku untuk mengkonsumi barang haram tersebut. Diantaranya alat hisap sabu, satu bungkus plastik klip, korek api, pipet, dan uang tunai sekitar Rp. 6 juta lebih yang diduga kuat hasil penjualan serbuk putih haram itu. “Sejumlang barang bukti yang diamankan diduga milik pelaku,” katanya.

Selain sebagai pemakai, pelaku yang ditangkap ini juga berperan sebagai pengedar. Bersama barang bukti, pelaku dibawa ke Mapolres Lotim untuk didalami keteranganya. “Mereka masih kita amankan di Mapolres Lotim,” sebutnya.

Baca Juga :  Dua Kelompok Pemuda Berselisih, Lapak Pedagang Pusuk Dibakar

Keterangan dari kedua pelaku terus didalami. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengungkap pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu. “Petugas terus melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kedua pelaku,” singkat Eka. (lie)

Komentar Anda