Polisi Tangkap 3 Orang Penimbun Solar

PENIMBUNAN : Aparat Polsek Narmada dan Polres Mataram saat menyita ribuan liter minyak jenis solar dari tiga orang pelaku,Selasa (23/5) (M.Haeruddin/Radar Lombok)

MATARAM-Aparat Polsek Narmada mengamankan sekitar 8.160 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, Selasa (23/5) sekitar pukul 11.30 Wita. Solar ini diamankan dari tiga pelaku ketika sedang melakukan transaksi pemindahan minyak tersebut. Mereka diantaranya BS (33) dan LD (20) warga Ampenan Kota Mataram. BS adalah sopir kendaraan tengki solar tersebut, sementara LD adalah kernetnya. Selain keduanya, polisi juga mengamankan SP (37), pemilik rumah/penampung minyak tersebut yang merupakan warga Dasan Tibupiling Desa Golong Kecamatan Narmada.

Baca Juga :  KPID NTB Cekal Tujuh Videoklip Dangdut Erotis

Kapolsek Narmada Kompol Setia Wijatono menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi warga tentang adanya penimbunan BBM di Dasan Tibupiling Desa Golong. Dengan adanya informasi tersebut aparat langsung bergerak cepat.” Kami melihat dua pelaku sedang memindahkah solar dari dalam truk tangki ke jerigen,” ungkapnya kemarin.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita dari penangkapan tersebut diantaranya 32 jerigen berisi masing- masing 30 liter solar ,11 drum berisi 200 liter Solar, 3 buah segel PT Pertamina, 1 lembar DO Solar PT. Krisna Karya, 2 tutup pompa tangki, 2 selang plastik 1 lembar STNK dan 1 unit mobil tangki kapasitas 5000 liter solar milik PT. Sari Hasil Niagatama. ”Barang bukti itu kita amankan saat para pelaku melancarkan aksinya,”ujarnya.(cr-met)

Komentar Anda