Polisi Sudah Gelar Ekspose Kasus Parsel Lebaran Lotim Tahun 2014

AKBP Bagus Satria Wibowo
AKBP Bagus Satria Wibowo

MATARAM — Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB memastikan terus mendalami kasus dugaan penyimpangan pemberian bantuan paket lebaran bagi masyarakat yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) tahun 2014.

Penyidik juga memastikan kasus tersebut tetap ditangani oleh kepolisian. ‘’ Kasus ini lanjut terus dan tetap kita tangani,’’ ujar Kasubdit III Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Bagus Satrio Wibowo saat dikonfirmasi, kemarin.

Sebelumnya, penyidik mengungkapkan bahwa, kasus tersebut masih menunggu gelar perkara (ekspose) yang akan dilakukan oleh kepolisian. Saat dikonfirmasi, Bagus menyatakan bahwa gelar perkara yang dimaksud sudah dilaksanakan oleh kepolisian. ‘’ Gelar perkaranya sudah kita laksanakan. Itu sudah lama,’’ katanya.

Meski demikian, ia tidak bersedia menyebutkan secara rinci terkait dengan dalam rangka apa ekspose tersebut digelar oleh penyidik. Jawaban yang terkedan sama juga disampaikannya saat dikonfirmasi mengenai apakah sudah ada tersangka dalam kasus yang telah diusut oleh kepolisian selama dua tahun ini. ‘’ Itu nanti saja,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Perusahaan Diminta Tidak Tebang Pilih Beli Tembakau

Bagus memastikan  kasus ini akan diselesaikan oleh kepolisian. Namun, penyidik saat ini kata dia sedang menyelesaikan kasus lainnya di Polda NTB. Sehinhga, kasus  parsel lebaran di Pemkab Lotim tahun 2014 ini menunggu giliran untuk diselesaikan. ‘’ Yang jelas pasti akan diselesaikan,’’ tandasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan  (BPKP) Perwakilan NTB memastikan sudah selesai melakukan audit kerugian negara dalam kasus yang ditangani sejak dua tahun yang lalu. Nilai Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PPKN) dalam kasus ini sebesar Rp 290 juta.

Baca Juga :  Hujan Dua Hari, Tiga Desa di Sambelia Banjir

Untuk diketahui, kasus ini ditangani oleh penyidik Ditreskrimsus Polda NTB selama dua tahun lebih. Dalam tahap pertama anggaran untuk pengadaan paket lebaran ini sebesar Rp 12 miliar yang dalam nomenklaturnya untuk masyarakat yang kurang mampu. Bantuan pertama ini sudah didalami oleh pihak kepolisian dan hasilnya sudah sesuai dengan peruntukannya. Kemudian dalam tahap dua, anggaran kembali dicairkan sebanyak Rp 2,7 miliar yang dibagikan ke 13.500 Pegawai Negeri Sipil (PNS)  yang tersebar di 114 intstansi Lotim dengan nilai Rp 168.000 per parselnya.  Jumlah Rp 2,7 miliar inilah yang kemudian diselidiki oleh pihak kepolisian apakah sesuai dengan nomenklaturnya atau tidak. Adapun pencairan tahap tiga batal dilakukan oleh Pemkab Lotim karena adanya temuan dari kepolisian.(gal)

Komentar Anda