Polisi Sita 19,78 Gram Sabu dan Ratusan Sajam

DITANGKAP : Sebagian mereka yang ditangkap polisi saat penggerebekan kasus narkoba di Desa Beleka Daya Kecamatan Praya Timur. (M.Haeruddin/ Radar Lombok )

PRAYA — Polisi menangkap 25 warga saat penggerebekan rumah yang diduga sarang narkoba di Desa Beleka Daye Kecamatan Praya Timur, Kamis (30/1). Polisi menyita barang bukti yakni sabu seberat 19,78 gram dan ratusan senjata tajam.

Direktur Satnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj menyampaikan penggerebekan ini menyasar pengedar dan kurir narkoba.“ Penindakan ini merupakan hasil informasi dari masyarakat,” ungkap Roman saat jumpa pers di Polres Lombok Tengah, Jumat (31/1).

Baca Juga :  TPPD Pastikan Loteng Siap Jadi Pusat Pemerintahan Provinsi

Mereka yang ditangkap terdiri dari 17 laki- laki dan delapan perempuan. Tiga orang merupakan target operasional (TO) dan 22 orang non TO termasuk di dalamnya beberapa warga ikut ditangkap karena mencoba menghalangi petugas saat penggeledahan. “ Para pelaku dan barang bukti ini diamankan di beberapa TKP,” tegasnya.(met)