Polisi Sisir Miras Jelang Bau Nyale

Polisi Sisir Miras Jelang Bau Nyale
RAZIA: Petugas Polres Lombok Tengah saat melakukan razia di kafe dan tempat penjualan miras di wilayah Kecamatan Pujut, Minggu malam (17/2). (ISTimewa/radar Lombok)

PRAYA – Satnarkoba Polres Lombok Tengah kembali menyisir kafe yang menjual minuman keras (miras) di wilayah Kuta dan sekitar Kecamatan Pujut. Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) itu dilakukan untuk meminimalisir peredaran miras menjelang perayaan pesta bau nyale 24 Februari.

Kegiatan yang berlangsung Minggu malam (17/2) dimulai sekitar pukul 18.00 hingga pukul 21.00 Wita. Petugas menyisir di seputaran wilayah Kuta dan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras. Dari penyisiran tersebut, petugas  menyita berbagai merek miras yang ditemukan dari pemilik atau penjual yang tidak mengantongi izin. Petugas awalnya mendatangi penjual miras Lalu Samsudan, 25 tahun warga Dusun Nyampe Desa Rembitan. Di tempat tersebut, petugas berhasil menyita 2 botol Robinson Wiskey, 2 botol Robinson Drigy, 2 botol Robinson Jiatrum, 2 botol Robinson Jamaica rum, 2 botol Robinson Tquila dan  2 botol Robinson Vodka.

Baca Juga :  Jelang Puasa, Kapolsek Sakra Razia Miras

BACA JUGA: Catat Tanggalnya, Bau Nyale akan Digelar Bulan Depan

Tidak puas dengan hasil tersebut, petugas kemudian mendatangi kediaman Taisah, 40 tahun di Dusun Aik Lengis Desa Kuta. Lagi-lagi petugas berhasil mengamankan 1 jeriken berem putih ukuran 30 liter dan 1 jeriken berem merah ukuran 30 liter. Tidak jauh dari kediaman Taisah, petugas mendatangi kediaman Sahwal, 25 tahun dan ditemukan enam botol besar miras jenis berem yang kemudian diangkut oleh petugas. Dari tiga lokasi tersebut, petugas berhasil menyita 12 botol miras jenis Robinson, 6 botol berem dan 2 jeriken berem ukuran 30 liter.

Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Dhavid Shidiq menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka cipkon giat bau nyale yang lebih kondusif di wilayah hukum Polres Lombok Tengah dengan sasaran miras. Jangan sampai peredaran miras ini nantinya mengganggu perayaan event bau nyale itu. “Jadi kita imbau kepada masyarakat atau  untuk para penjual miras termasuk penjual miras tradisional untuk tidak menjual miras menjelang event bau nyale.. Bila masih bandel akan kita tindak tegas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Aparat Gabungan Gelar Razia Miras

Menurut dia, pelaksanaan event nyale mendatang maka sudah barang tentu dihadiri oleh lautan manusia. Hal itu akan sangat riskan terjadi konflik jika banyak yang mengkonsumsi miras. Maka untuk menghindari terjadinya konflik itulah petugas sudah mengantisipasi dari jauh sebelumnya. “Yang jelas tidak boleh perayaan bau nyale ini tercederai oleh ulah oknum yang membuat keonaran dengan sebelumnya mengkonsumsi miras. Makanya tindakan tegas pada para penjual miras ini kita lakukan jauh sebelum perayaan bau nyale ini. Agar kedepan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tandasnya. (met)

Komentar Anda