Polisi Sisir Limbah Medis RSUD Tanjung

BERSERAKAN: Penemuan sejumlah limbah medis yang dibuang sembarangan oleh Polres Lombok Barat di sekitar RSUD Tanjung, Selasa (30/8).

TANJUNG-Polres Lombok Barat (Lobar) menyisir limbah medis RSUD Tanjung yang dibuang sembarangan tempat di luar ketentuan, Selasa (30/8).

Hasilnya, pihak polres menemukan sejumlah limbah medis seperti bekas infus dan lainnya berserakan pada tempat yang tidak seharusnya. Polisi lantas mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan ini.

Kasatreskrim Polres Lobar, AKP Joko Tamtomo mengatakan, giat yang dilakukan pihaknya di RSUD Tanjung ini untuk menyikapi laporan dari masyarakat, terkait dugaan pengolahan limbah medis yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). “Tadi kita turun ke lapangan dan kita temukan limbah medis itu ada di tempat pembuangan sampah,” terangnya. ‘’Kita sedang mendalami kasus ini sembari mengumpulkan keterangan dan barang bukti lainnya,’’ tambahnya.

Sementara itu pihak RSUD Tanjung, yang dalam hal ini diwakili Koordinator Sarana Prasarana, Zaeni mengakui bahwa ada kelalaian pihaknya dalam pengelolaan limbah medis. Sesuai prosedur yang ada, limbah medis itu tidak boleh dibuang sembarangan di tempat pembuangan sampah, melainkan begitu terkumpul langsung dibawa untuk dimusnahkan atau dibakar di insenerator sampai menjadi abu sehingga tidak lagi berbahaya.

Baca Juga :  RSUD Tanjung Operasionalkan Bank Darah

Dalam praktiknya sendiri kata Zaeni, cleaning service menyediakan dua kantung plastik tempat sampah yang ada di masing-masing ruangan pelayanan medis. Kantung plastik berwarna kuning dipergunakan untuk menampung limbah medis seperti bekas infus, jarum suntik, tisu bekas darah, botol obat dan lainnya. Sementara kantung plastik hitam dipergunakan untuk menampung limbah non medis. Kantung plastik yang terisi sampah non medis ini dibuang ke tempat sampah untuk diangkut oleh petugas kebersihan Kantor Kebersihan dan Pertamanan KLU. Sementara kantung plastik kuning berisi limbah medis langsung dibawa ke tempat insenerator untuk dimusnahkan sesuai jadwal yang ada yaitu tiga kali seminggu.

Tetapi sayangnya kata Zaeni, ada saja oknum tukang kebun yang nakal, membuka bungkus plastik kuning tersebut kemudian mengeluarkan sejumlah limbah medis plastik. Tukang kebun ini bertugas untuk membawa plastik hitam ke tempat sampah dan plastik kuning ke insenerator setelah cleaning service membawa dua plastik berisi sampah tersebut keluar dari ruangan. “Oknum tukang kebun ini sudah dipensiunkan. Kami menduga, bekas infus dan jarum suntik yang diamankan Polres tadi, adalah limbah yang dulu dipisahkan oleh tukang kebun ini. Kami akui, di sini kami lemah dalam pengawasan dan kontrol,” terangnya.

Baca Juga :  Dokter Spesiali Bedah RSUD Tanjung Mengundurkan Diri

Kepala Sub Bagian Tata Usaha RSUD Tanjung, Nurdin yang mendampingi Zaeni menerangkan, pengawasan dan kontrol ke depan berkaitan dengan limbah medis ini akan ditingkatkan. Kemudian terhadap persoalan limbah medis yang ada saat ini, pihaknya akan melakukan tindakan pemberian sanksi kepada petugas yang tidak mengindahkan SOP pemusnahan limbah medis. “Nanti kami akan panggil dan kami akan berikan teguran, kalau masih terulang, kami akan keluarkan,” tandasnya. (zul)

Komentar Anda