Polisi Ringkus Pembobol SDN 1 Sakra

DITANGKAP : Polres Lombok Timur berhasil mengungkap kasus pencurian di SDN 1 Sakra Selatan. (Ist/Radar Lombok )

SELONG – Polisi menangkap pelaku pencurian yang terjadi di SDN 1 Sakra Selatan Kecamatan Sakra beberapa hari lalu. Polisi menangkap dua orang pelaku satu, satunya masih di bawah umur dan satunya, Kamis (29/9).

Satu penadah ditangkap yakni Fendi alias Fen bin Mustamin, warga Montong Tangi Kecamatan Sakra Timur. Dia ditahan di Mapolres Lombok Timur. Sementara pelaku yang masih di bawah umur akan diproses sesuai dengan perundang- undangan yang berlaku.”  Untuk penadah telah ditahan,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nicolas Oesman, kemarin.

Baca Juga :  5,9 Gram Sabu Diamankan dari Pengedar di Karang Taliwang

Dari tangan para pelaku diamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Kasus ini masih terus dikembangkan terlebih lagi masih ada pelaku lain yang saat ini sedang diburu polisi.” Yang lainnya saat ini masih kita kejar,” tutupnya.

Diketahui, kasus pencurian di SDN 1 Sakra Selatan ini terjadi pada Selasa (27/9) sekitar pukul 03.00 Wita. Sejumlah barang berharga yang ada di dalam sekolah tersebut raib.Kejadian ini dilaporkan pihak sekolah ke Polsek setempat. Selanjutnya Polsek Sakra berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Lombok Timur dan turun ke lokasi untuk menggelar olah TKP. Termasuk juga meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Juga :  Cabuli Siswi, Guru SMA Dipolisikan

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh penjaga sekolah bernama Lalu Agus sekitar pukul 05.30 Wita. Ketika itu yang bersangkutan datang membuka pintu kelas dan ruang guru. Melihat kondisi ruangan yang berantakan dia langsung menghubungi kepala sekolah.

Berdasarkan hasil olah TKP, sejumlah barang berharga yang dibawa pelaku diantaranya  laptop dan yang lainnya. Pelaku diduga masuk melalui atap kamar mandi yang berada di pojok belakang ruang guru dan diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang. (lie)

Komentar Anda