Polisi Ringkus Pelaku Curanmor

ILUSTRASI CURANMOR

MATARAM—Tim Opsnal Polsek Lingsar menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yakni HP (33) warga Desa Selat Kecamatan Narmada, Kamis (9/2) sekitar pukul 21.30 Wita.

Pelaku diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor  milik Ketut Budi asal Desa Lingsar Kecamatan Lingsar. Pelaku mengambil motor korban bersama seorang temannya yang masih dalam pengejaran yakni UD (25).“Pelaku kita tangkap berkaitan dengan pencurian motor Ketut Budi. Temannya masih kita kejar. Kejadiannya di Dusun Sandongan Desa Saribaye Kecamatan Lingsar,” ungkap Kapolsek Lingsar IPTU I Made Karte, Sabtu (11/2).

Baca Juga :  Residivis Curanmor Diringkus Polisi

[postingan number=3 tag=”curanmor”]

Pelaku mengambil motor korban yang terparkir di pinggir jalan raya dekat sawah. Saat melancarkan aksinya, pelaku bersama temannya menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna putih. ”Atas dasar info tersebut pelaku kita tangkap di Jalan Raya Suranadi ketika dia sedang melintas,”ungkapnya.

Baca Juga :  Hasil Tangkapan, Pelaku Curanmor Dominan

Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti (BB) satu sepeda motor Honda Beat warna merah. Pelaku dan barang bukti kini berada di Mapolsek Lingsar. Pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(cr-met)

Komentar Anda