Polisi Ringkus Menantu, Mertua dan Ipar Sekaligus

Kasus Peredaran Narkoba

NARKOBA
DIGIRING : Para pelaku peredaran narkoba saat digiring menuju sel tahanan Mapolres Mataram untuk diproses lebih lanjut. (Dery Harjan/Radar Lombok)

MATARAM – Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram meringkus tiga orang yang diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai narkoba di Lingkungan Dasan Agung Bawak Bagik Utara Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Ketiganya yaitu Turmuzi alias Ojik (32), Nurul (21) dan Bahraiin (47)” Mereka ini ada ikatan keluarga. TR manantu dari BR dan NR adalah anak dari BR (ipar TR)” kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, Jumat (17/5).

Ketiga tersangka ini ditangkap berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan mereka terlibat dalam peredaran narkoba dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  BNN Kampanyekan Kota Mataram Bebas Narkoba

BACA JUGA: Bandar Sabu Kawasan Wisata Kuta Diringkus

“Kita dapat laporan dari masyarakat yang resah atas perbuatan tersangka. Mereka merupakan penjual narkoba jenis sabu sehingga langsung kita melakukan penggerebekan,” ujarnya.

Pada saat dilakukan penggerebakan yang disaksikan kepala lingkungan setempat, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat 1,88 gram, uang tunai sebesar Rp 1.500.000 dan peralatan untuk menghisap sabu.”Barang tersebut ditemukan di kamar milik TR alias Ojik ” jelasnya.

Setelah penggerebakan tersebut, ketiga pelaku bersama barang bukti langsung diabawa ke Mapolres Mataram.

Baca Juga :  Dua Pelajar Jadi Bandar dan Kurir Sabu

BACA JUGA: Kepergok Mencuri, 2 Remaja Jempong Nyaris Diamuk Massa

Saat menjalani pemeriksaaan, Ojik mengakui perbuatannya dan itu sudah dijalankannya selama enam bulan.”Perminggunya ia menjual 10 gram sabu,” ungkapnya.

Menurut keterangan Ojik, yang melakukan pengedaran narkoba hanyalah dirinya. Sementara mertua dan iparnya tidak terlibat. Adapun asal barang, Ojik mengungkapkan bahwa barang biasa diperolehnya dari seseorang di Karang Bagu Kota Mataram dan kini pihak kepolisian sedang memburunya.(cr-der)

Komentar Anda