Polisi Ringkus Kurir Sabu

Polisi Ringkus Kurir Sabu
NARKOBA : Polisi saat memperlihatkan pelaku penyalahgunaan Narkoba berikut barang buktinya. (M. GAZALI/RADR LOMBOK)

SELONG – Polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Sabtu (14/7). Salah satu dari ketiga pelaku adalah pengedar bernama Lalu Subandi Kariadi, warga Dasan Beruk Desa Aikmel Induk Kecamatan Aikmel.

Penangkapan ketiga pelaku dilakukan setelah adanya laporan masyarakat. Polisi melakukan pengintaian. Mereka ditangkap ketika sedang melakukan transaksi barang haram itu.”Berdasarkan laporan masyarakat. Salah satu pelaku Lalu Subandi Kariadi sering melakukan transaksi Narkoba,” kata Kapolres Lombok Timur melalui Kasatnarkoba IPTU Surya Irawan.

Setelah menerima laporan, tim Satnarkoba Polres Lotim bergerak cepat ke lapangan. Selanjutnya dilakukan penggerebekan  dan penangkapan terhadap. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Penggeledahan di rumah salah satu perlaku. Semua sudut rumah tidak luput dari penggeledahan polisi.

Baca Juga :  Polsek Senggigi Tangkap Bandar Judi Rolet

Selain sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lain, termasuk uang tunai.”Sementara dari hasil penggeledahan di salah satu kamar tertutup, petugas mendapatkan satu kotak rokok yang berisi sabu. Barang bukti lain diantaranya kaca bening, korek api, bong hisab, skop plastik dan jarum. Uang tunai sebesar Rp 35 juta yang merupakan hasil penjualan narkoba juga diamankan. “Pelaku kita tangkap tanpa melakukan perlawanan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sindikat Curanmor Antardaerah Dibekuk

Lalu Subandi dan satu rekannya diduga kuat  sebagai kurir. Sedangkan satu lagi disinyalir merupakan pembeli. Mereka digelandang ke Mapolres Lotim untuk diproses lebih lanjut.

Terhadap kasus ini pihaknya akan terus melakukan pengembangan. Termasuk mendalami keterangan ketiga orang itu untuk mengetahui darimana sumber barang haram ini. “Pelaku kita amankan untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(lie)

Komentar Anda