Polisi Ringkus Komplotan Maling

PENCURI: Dua orang pelaku pencurian di wilayah Pringgabaya yang berhasil di ringkus polisi. Tampak kedua pelaku menunjukkan barang bukti hasil curian (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Satreskrim Polres Lombok Timur (Lotim) kembali berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan. Kali ini, sebanyak dua pelaku yang ditangkap, insial SU, 25 tahun ,warga Dusun Goge, Pringgabaya, dan AW, 25 tahun, warga Dusun Baru, Pringgabaya. Mereka ditangkap saat hendak melarikan diri, Kamis (27/10).

Penangkapan kedua pelaku ini tak lepas dari buah kerja keras petugas. Sebelumnya, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri keluar Pulau Lombok untuk menghilangkan jejak. Namun akal bulus mereka berhasil di endus petugas. Sehingga mereka langsung dibekuk seketika. “Kedua pelaku langsung kita bawa ke Polres untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, AKP Wendi Oktariansyah.

Baca Juga :  Dikira Maling, Pria Gila Digebuk Warga

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat dipakai pelaku untuk memuluskan aksinya. Barang bukti yang diamankan itu berupa dua buah ketam listrik, bor listrik, gerinda listrik, propel listrik dan mesin jenset. “Barang bukti juga sudah kita amankan,” lanjut Wendi.

Mereka ini lanjutnya, diduga kuat sebagai pelaku aksi pencurian di sejumlah tempat yang telah dilaporkan. Diantaranya pencurian di Toko Elektronik dan Madrasah di Pringgabaya.

Dalam menjalankan aksi, biasanya dilakukan malam hari. Termasuk aksi pencurian yang dilakukan di Toko Elektronik Pringgabaya. Pelaku masuk dengan cara merusak gembok gerbang toko tersebut, kemudian menguras sejumlah barang berharga yang ada didalamnya. “Di dalam toko pelaku mengambil sound sistem dan sejumlah barang berharga lainnya, serta uang tunai,” bebernya.

Baca Juga :  Polisi Usut Penyebar Isu Maling

Sementara pencurian yang dilakukan di sebuah Madrasah, pelaku juga menggunakan modus yang sama. Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela sekolah. Setelah masuk, mereka langsung mengambil sejumlah barang berharga, seperti jenset dan beberapa alat pertukangan. Hasil curian itu kemudian mereka jual kembali. “Mereka jual ke wilayah Sambelia. Ketika menjual pelaku mengaku sebagai sales,” sebut Wendi.

Kini kedua pelaku sudah dilakukan penahanan. Pihaknya akan terus menggali dan mengembangkan kasus ini. “Mereka kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Wendi. (lie)

Komentar Anda