Polisi Ringkus Enam Komplotan Pengedar Sabu

DIGELEDAH: Polisi menggeledah satu terduga pengedar sabu untuk mencari barang bukti. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Komplotan pengedar sabu di Mataram diringkus polisi. Mereka adalah IBH (39) asal Pagutan, A (36) asal Sandubaya, RM (23) asal Mandalika, SA (22) asal Cakranegara, AH (25) asal Cakranegara, Kota Mataram, dan terakhir inisial S (34) asal Labuapi, Lombok Barat. “Mereka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda,” ucap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jumat (7/4).

Penangkapan pertama bertempat di pinggir jalan di Kelurahan Mandalika, Kota Mataram dengan mengamankan inisial IBH dan S. Barang bukti yang diamankan berupa satu klip sabu, uang tunai Rp 850 ribu, HP dan kendaraan roda dua. “Uang itu, diduga hasil penjualan sabu. Di pinggir jalan itu akan ada transaksi sabu,” katanya.

Baca Juga :  Kerap Buat Onar, WNA Jerman Ditangkap

Berdasarkan hasil interogasi, didapatkan informasi dan melakukan pengembangan ke sumber bahan. Lalu diamankan inisial A dan RM.  “Pelaku lain kami amankan di salah satu rumah yang tidak jauh dari penangkapan pertama,” sebutnya.

Di sana, polisi mengamankan sejumlah barang bukti sabu yang sudah diklipkan dan dipoketkan, pipet plastik yang telah diruncingkan, gunting, rekapan hasil penjualan, uang tunai Rp 47 ribu, HP dan kendaraan roda dua.

Sedangkan lokasi terakhir, polisi mengamankan AH dan SA serta korek api tanpa tutup kepala dan HP. “Setelah kami timbang, total berat bruto sabu itu 7,13 gram,” bebernya.

Baca Juga :  Terlilit Pinjol karena Slot, Angger Curi Motor

Dari enam orang yang diamankan, terungkap bahwa tiga orang di antaranya merupakan seorang residivis. “inisial S, A dan AH merupakan residivis,” katanya.

Mereka ditangkap Rabu (5/4) kemarin, sekitar pukul 22.00 WITA  berdasarkan informasi dari masyarakat. Sementara, mereka dikenakan Pasal 114 dan atau 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara. “Mereka sudah diamankan di Mapolresta Mataram dan masih dilakukan interogasi oleh penyidik,” pungkasnya. (cr-sid)

Komentar Anda