GIRI MENANG– Dua orang pelaku pencurian sapi, JM dan LM, diringkus tim Polsek Sekotong. Salah satu pelaku diketahui sering beraksi di beberapa tempat. Kedua pelaku berasal dari Desa Buwun Mas Kacamatan Sekotong.
Kapolsek Sekotong, IPTU I Kadek Sumertha, menjelaskan kemarin, penangkapa kedua pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari pemilik sapi. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan dua ekor sapi di kandangnya yang terletak dekat dengan rumahnya pada 8 Februari lalu. Setelah mendapat laporan, tim melakukan penyelidikan. Setelah tiga hari sejak kejadian, polisi berhasil mengamankan kendaraan jenis truk yang ternyata digunakan mengangkut sapi curian.”Truk yang digunakan mengangkut sapi yang kita temukan lebih dulu,” ungkapnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan ditemukanlah pelakunya, JM dan LM.” Dua tersangka berhasil kami tangkap, ada yang di rumahnya dan ada yang dijalan saat ditangkap,” bebernya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi, satu unit unit mobil truk, uang tunai Rp 1.400.000, dua buah senjata tajam dan senter.
Saat penangkapan, LM sempat melawan dan dengan terpaksa diberikan hadiah timah panas pada bagian kaki kiri. Kedua pelaku mendatangi kandang ternak korban. Satu orang tersangka masuk dan satu lagi menunggu di luar sambil melihat situasi.
Khusus LM, polisi tengah menyelidiki kejahatannya yang sama di tempat lain. Sapi yang dicuri rencananya mau dibawa dan dijual ke Lombok Tengah. Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Sementara itu, LM, salah seorang pelaku yang terpaksa kena tembak di bagian kaki, mengakui perbuatannya. Aksi pencurian itu dilakukan semata-mata untuk membayar utang.”Saya mencuri untuk membayar utang,” akunya. Kini kedua pelaku mendekam di jeruji tahanan Polres Lobar.(ami)