Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor
CURANMOR : Dua pelaku Curanmor, Yayan dan Suban, yang berhasil ditangkap tim Resmob Polres Lombok Timur.(Ist for Radar Lombok)

SELONG-Tim Resmob Satuan Reskrim Polres  Lombok Timur dibantu Polsek Keruak dan Polsek Jerowaru menangkap dua pencuri sepeda motor yang terjadi di Dusun Lungkak Desa Ketapang Raya Kecamatan Keruak. Dua pelaku yang ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/23/III/RES.1.8./2020/NTB/Res. Lotim/Sek Aikmel tanggal 13 Maret lalu. Dua pelaku yang ditangkap adalah Subarman Alias Subar, (42 tahun), warga Desa Beleke Kecamatan  Praya Timur Kabupaten Lombok tengah, dan Yayan Ansori Alias Yayan (21 tahun), warga Dusun  Lingkok Baru Desa Wakan Kecamatan Jerowaru. “ Kedua pelaku ini kami tangkap di tempat terpisah pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2020 sekitar pukul 17.00 Wita,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi Purusa Utama.

Pelaku  melakukan aksinya pada malam hari. Pelaku mendatangi TKP  menggunakan satu unit sepeda motor honda Vario milik Suban.  Setelah sampai di TKP pelaku masuk ke dalam halaman rumah korban dan merusak kunci kontak sepeda motor milik korban menggunakan kunci T.

“ Setelah berhasil menghidupkan kendaraan korban, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban ke arah barat menuju rumah pelaku Suban di Desa Beleke Lombok Tengah,”ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan dan informasi yang diterima, kemudian pelaku yayan berhasil ditangkap di Desa Wakan Kecamatan Jerowaru.  Kemudian dari keterangan Yayan, tim kemudian berhasil  menangkap pelaku Suban di rumahnya di Desa Beleke Lombok Tengah. Saat dilakukan penangkapan keluarga Suban memprovokasi warga dan menghalangi petugas sehingga terjadi ketegangan. Warga menutup jalan keluar petugas dengan menaburkan pecahan beling dan paku mengakibatkan ban mobil polisi pecah. Petugas mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang memberontak dengan cara dilumpuhkan dengan tembakan lurus menembus betis pelaku. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa  satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi, dan satu  buah kunci T.(wan)

Komentar Anda