Polisi Razia Pintu Masuk Kota Mataram Pasca Libur Lebaran

MENGECEK: Polisi tengah mengejek kelengkapan kendaraan yang melintas saat menggelar KRYD di perbatasan Lombok Barat dan Kota Mataram. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Polsek Sandubaya menggelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di perbatasan Lombok Barat dan Kota Mataram, Rabu (26/4) dini hari. Ini guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca libur dan cuti bersama Idulfitri 2023.

“KRYD ini untuk mengantisipasi keluar masuknya kendaraan roda empat dan roda dua di wilayah hukum Polsek Sandubaya,” kata Kapolsek Sandubaya Mohammad Nasrullah.

Patroli yang dilakukan di Jalan TGH Faisal, di Kelurahan Mandalika tersebut juga untuk mengantisipasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian motor (curanmor) atau 3C. “Sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas selama pasca Idulfitri 1444 H,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ngaku Mencuri untuk Beli Kursi Roda Orang Tua, Nilai Curiannya Rp 20 Juta

KRYD yang dilaksanakan pada Rabu dini hari tersebut, menyasar penggunaan knalpot brong, balapan liar dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan. “Pemeriksaan terhadap barang bawaan juga kami periksa, seperti larangan membawa senjata tajam dan narkotika,” ucap dia.

Baca Juga :  Belum Ada yang Mengakui, Mayat Tanpa Identitas Akhirnya Dimakamkan

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pengemudi roda dua yang melintas tidak menggunakan helm. Selanjutnya dikoordinasikan dengan Satlantas Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Sebanyak 20 kendaraan tidak memakai helm diberikan teguran,” tuturnya.

Kegiatan tersebut menerjunkan personel gabungan yang terdiri dari personel Samapta Patroli, personel Lantas, Intelkam dan Reskrim. “Ada 9 personel gabungan, kegiatan dipimpin langsung Pawas Kanit Patroli Iptu Rusdi Hamdi,” tutupnya. (cr-sid)

Komentar Anda