Polisi Pastikan tak Ada Intervensi

MATARAM—Kapolresta Mataram AKBP Heri Prihanto memastikan pihaknya tidak mendapat intervensi dari pihak manapun berkaitan dengan penanganan dugaan pelanggaran di balik event Car Wash Dance yang digelar di Lombok Epincentrum Mall (LEM) beberapa waktu lalu. Polisi akan tetap melanjutkan penyelidikan. “ Tidak ada intervensi. Kami lanjut saja sesuai dengan prosesnya. Jika memang memenuhi unsur pidana yang dilakukan akan tetap kita sikat. Sebaliknya jika tidak ada ya kita lepas begitu saja,” ungkapnya saat dikonfirmasi di Mataram kemarin.

Ia menjelaskan alasan polisi mengusut kasus kasus ini. Diantaranya karena kejadian ini menimbulkan pro dan kontra serta keresahan di masyarakat. Banyak elemen warga yang protes dan menuding penyelenggara sengaja menampilkan kegiatan yang berbau porno aksi. “ Pada prinsipnya kita bergerak atas adanya laporan dari masyarakat. Termasuk juga salah satunya dari koalisi perempuan yang melapor ke kami,” “katanya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Kapitasi, Mantan Kepala Puskesmas Babakan Ditahan

Ia juga memastikan polisi  mengusut kasus ini bukan karena adanya desakan pihak penguasa. Memang event ini dikecam oleh Pemprov dan Pemkot. Gubernur NTB dengan keras mengkritik kegiatan ini yang dianggap merusak moral masyarakat. Gubernur bahkan mendesak polisi memidanakan penyelenggara. “ Tidak ada itu intervensi. Kita menindaklanjuti sesuai fakta yang ada dilapangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Capaian Vaksin Harian Belum Tembus Target

Secara pribadi Heri menyampaikan, kasus ini bisa dijerat dengan pasal 36 Undang-undang Pornografi. Tapi nantinya ini harus dibuktikan oleh penyelidik. “ Kalau sekilas dilihat event tersebut dengan mempertontonkan adegan yang boleh dikatakan sensual memang bisa dijerat dengan pasal 36 tersebut. Tapi nanti hasil pemeriksaan akan mengembang apakah memang bisa memenuhi unsur atau tidak,” pungkasnya.(gal)