SELONG – Polres Lombok Timur memastikan aktivitas galian C di belasan titik di sepanjang bantaran Kali Rumpang mulai dari Desa Kalijaga Baru sampai Desa Korleko sampai sekarang masih ditutup. Penutupan tambang tersebut menindak lanjuti tuntutan ratusan warga Korleko yang berdemo beberapa waktu lalu.
Warga Korleko menuding aktivitas tambang galian C menyebabkan pencemaran lingkungan yang cukup parah. Tidak hanya menyebabkan air sungai yang dipakai warga keruh namun juga imbah tambang yang dibuang ke sungai masuk ke lahan pertanian warga. Kondisi itu menyebabkan lahan pertanian rusak dan hasil panen warga menurun. ” Enggak ada yang dibuka. Sampai sekarang semua masih di tutup,” tegas Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP Made Dharma Yulia Putra kemarin.
Tambang yang dipersoalkan warga ini sebelumnya ditutup langsung oleh pihak kepolisian. Namun Dharma tidak menyebut sampai kapan tambang tersebut ditutup.
Sebelumnya Ketua Asosiasi Tambang Galian C Lombok Timur H. Maidy membenarkan galian C di Kali Rumpang sampai sekarang masih di tutup. Kalau ada yang mengatakan tambang itu telah dibuka dipastikan bohong dan telah menyebarkan fitnah.” Tidak ada satu pun yang telah kita buka,” tegas Maidy.
Sejak munculnya protes dan aksi demo warga imbuh Maidy, para pengusaha tambang yang ada di Kali Rumpang memilih untuk berdiam. Mereka mempersilahkan pihak berwenang untuk melakukan penutupan. Kalau bicara aturan terang Maidy, tambang galian C yang ditutup sebagian besar telah mengangantongi izin. Yang namanya tambang berizin imbuh dia, usaha yang dijalankan telah sesuai dengan ketentuan dan SOP yang berlaku. Meski demikian mereka tetap ikut kena imbas. ” Kita selama ini selalu bersabar. Namun kita malah selalu dipojokkan. Padahal sampai sekarang kita masih tetap menunggu solusi dan jalan penyelesaian yang terbaik. Saya tegaskan bahwa air yang keruh itu buka semata karena penambang tapi banyak faktor yang lain. Itu yang tidak diketahui dan dicari tau oleh masyarakat,” tutup Maidy.(lie)