Polisi Panggil Penyelenggara Car Wash Dance

MATARAM—Event Car Wash Dance di  Lombok Epicentrum Mall (LEM) Senin lalu (31/5)  berbuntut panjang.

Pasalnya,aksi yang mempertontonkan aura sensual dan mengarah ke porno aksi itu mendapat kecaman dari berbagai kalangan masyarakat. Bahkan  Gubernur NTB TGH Zainul Majdi  meminta penyelenggara acara tersebut untuk dipidanakan. Kecaman dan dan permintaan Gubernur itu langsung mendapat respon cepat dari aparat kepolisian dengan mengagendakan pemanggilan terhadap pihak penyelenggara atau Event Organizer (EO) acara tersebut. ‘’ Penyelenggara acaranya tetap akan kita panggil untuk kita dengar keterangannya. Pokoknya segera akan kita laksanakan,’’ ujar Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto Rabu kemarin (1/6).

Dikatakannya, terkait dengan perizinan acara  ini awalnya untuk pameran otomotif. Tapi kenyataanya, ada EO yang mengatur digelarnya  Car Wash Dance yang dikecam tersebut. EO ini disebutnya menyelenggarakan acara ini tanpa sepengetahuan dari pihak LEM. ‘’ Ini informasi awal yang kita dapatkan,’’ katanya.

Menurut Heri, pihaknya tetap akan memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak ini untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya. Pemanggilan ini juga untuk mengetahui apakah memang benar acara itu  bisa digelar karena adanya miss komunikasi antara penyelenggara maupun manajemen LEM. ‘’ Nanti dari keterangan yang kita dapatkan ini bisa diketahui apakah itu memang miss komunikasi atau adanya faktor kesengajaan,’’ ungkapnya.

Izin keramaian penyelenggaraan acara disebutnya diberikan dan dikeluarkan oleh Polda NTB. Polres Mataram hanya memberikan rekomendasi untuk diterbitkannya izin tersebut. ‘’ Ini kan bisa jadi digunakan diluar perizinan itu. Makanya ini akan kita pelajari dulu,’’ sebutnya.

Baca Juga :  Dance NTB Hanya Masuk Enam Besar

Mantan Kapolres Lotim ini juga memastikan, selain melakukan pemanggilan terhadap EO acara itu, pihaknya juga akan memanggil pihak lainnya untuk mengkroscek keterangan yang nantinya akan didapatkan. ‘’ Kita tidak mau mendapat informasi dari satu pihak saja. Kita tetap mengusahakan untuk meminta keterangan dari dua belah pihak,’’ ungkapnya.

Kapolres mengatakan terlalu pagi untuk menyebut kegiatan tersebut sudah melanggar aturan dan dikategorikan melakukan tindak pidana. Alasanya, tidak gampang untuk menyebut suatu peristiwa sudah memenuhi unsur pidana. ‘’ Sekarang kalau memang diminta untuk mempidanakan tapi unsur pidana yang dilanggar tidak ada kan tidak bisa. Lembaga hukum kan memang tidak bisa juga untuk dipaksakan. Tapi ini kita kaji dulu apakah ini memang ada unsur-unsur pidananya. Makanya ini akan kita panggil dulu,’’ terangnya.

Heri mengatakan, selebihnya akan diilakukan pengecekan terlebih dahulu untuk bisa memastikan.  ‘’ Kita harus mempelajari dahulu apa itu porno aksi jika dikaitkan dalam event ini. Intinya kita sesuaikan dulu dengan prosedur yang ada dengan meminta keterangan pihak-pihak ini. Bisa saja kami (kepolisian, red) yang datang langsung untuk meminta keterangan atau mereka yang datang ke sini. Nanti akan kami sampaikan hasilnya,’’ tandasnya. 

Event Car Wash Dance yang berbau porno aksi di LEM  Mataram terus menuai kecamanan. Kecaman kali ini datang dari sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi. Mereka menyerukan boikot LEM dan meminta warga tidak berbelanja di mal terbesar di NTB ini.

Untuk melengkapi protes mereka, akan dilakukan kegiatan cuci mobil yang benar pada Sabtu (4/6) mendatang. Kordinator aktivis perempuan, Nurjanah, mengatakan, apa yang sudah terjadi di LEM adalah bentuk eksploitasi tubuh perempuan untuk kepentingan bisnis. Ini adalah pelanggaran yang seharusnya tidak terjadi. Aksi sejumlah perempuan yang memandikan mobil dengan pakaian dan gaya yang mengarah ke porno aksi bertentangan dengan motto Kota Mataram : Maju, Religius dan Berbudaya.”Kita sepakat memboikot LEM dengan tidak lagi belanja di LEM,” ungkap Nurjanah.

Baca Juga :  Dewan Panggil Kepala SMPN 6 Mataram

Car Wash Dance adalah tontonan yang sangat menyakitkan bagi perempuan, terlepas dari kepentingan dan motof penyelenggara.” Kita tidak mau tubuh perempuan dijual begitu saja oleh para pengusaha,” tegasnya.

Janah menegaskan, seruan boikot tidak hanya ditekankan kepada LEM, tetapi juga seluruh pusat hiburan yang melaksanakan kegiatan bisnis dengan mengekploitasi perempuan.Saat jumpa pers, para aktivis perempuan yang hadir berasal dari berbagai organisasi.

Aktivis lain yang juga mantan anggota Komisi Informasi NTB, Handayani, menyampaikan hal yang sama. Protes ini katanya, menjadi pelajaran kepada seluruh pusat perbelanjaan atau hiburan untuk selektif memilih menu acara. Ia menginginkan pihak LEM meminta maaf dan tidak lagi melakukan kegiatan yang sama.” Stop eksploitasi tubuh perempuan,” ungkapnya.

Car Wash Dance juga dikritik kalangan mahasiswa. Sri Mahayani, salah satu mahasiswa Univeristas Muhammadiyah Mataram, mengatakan kegiatan ini sangat memalukan.  Seharusnya pihak penyelenggara lebih kreatif menarik pengunjung dan  tidak harus menampilkan hal-hal yang berbau porno aksi. Ia juga sepakat penyelenggara diberikan sanksi hukum dengan tegas. “ Kita sama-sama kecam,” ungkapnya. (gal/ami/cr-zek)

Komentar Anda