Polisi Panggil Penari Car Wash Dance

MATARAM-Polres Mataram terus melakukan pendalaman dugaan porno aksi dalam event Car Wash Dance yang digelar di Lombok Epicentrum Mall (LEM) beberapa waktu lalu.

Kasus ini kini resmi ditangani Satreskrim Polres Mataram.”Sekarang sudah resmi ditangani bagian Reskrim. Ini akan dikembangkan terus,” ungkap Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto saat memberikan keterangan di Mataram kemarin (6/5).

Heri menyebut masih terlalu dini menyimpulkan ada tindakan pelanggaran pidana. Namun ia memastikan bagian Intelijen Polres sudah cukup mengumpulkan pengamatan di lapangan. Hasilnya kemudian diserahkan untuk selanjutnya ditangani oleh Reskrim. “Bukan karena sudah memenuhi  atau tidaknya dugaan tindak pidana yang dilakukan. Tapi yang jelas sekarang sudah ditangani Reskrim,” katanya.

Sampai saat ini aparat tetap menindaklanjuti dugaan porno aksi yang dilakukan dalam event tersebut. Petugas sudah mengagendakan pemanggilan para penari yang bertugas kala itu. Mereka ini nantinya akan dimintai keterangannya.

Baca Juga :  Semua Pihak Akan Dipanggil Polisi

Dengan pemanggilan ini diharapkan kasus menjadi jelas. Klarifikasi sebelumnya disampaikan oleh pihak Event Organizer (EO) dan manajemen LEM. Kejadian yang disesalkan banyak kalangan ini terjadi karena adanya miskomunikasi antara EO selaku penyelenggara dan manajemen LEM. “ Itu kan pengakuan awal mereka yang disampaikan ke kita. Itu baru dua pihak saja yang sudah dimintai klarifikasinya. Makanya ini secara bertahap akan mengembang pihak yang akan diklarifikasi. Termasuk penarinya itu,” ungkapnya.

Sementara itu desakan agar polisi mengusut secara hukum kegiatan Car Wash Dance yang diduga mengandung unsur pornoaksi disampaikan kalangan DPRD Kota Mataram. Car Wash Dance dinilai jelas-jelas porno aksi yang sanksinya ada di ketentuan undang-undang. Kegiatan ini dianggap mencoreng motto Kota Mataram yang religus dan berbudaya.

Baca Juga :  Gubernur : Jangan Merusak Masyarakat NTB

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Lalu Suriadi kemarin. Ia meminta Pemkot juga segera bersikap. Pemkot harus memperketat izin kegiatan serupa di Kota Mataram. “ Jangan sampai terulang kembali. Penindakan penyelenggara dalam hal ini pihak LEM harus dilakukan karena  sudah tidak sesuai dengan izin,” ungkapnya kepada Radar Lombok.

LEM tidak boleh lepas tanggung jawab hanya dengan permintaan maaf. Penyelenggara pasti sudah tahu sebelumnya konsep ecara yang mengandung unsur porno ini. “ Kita harapkan aparat segera menuntaskan kasus ini,” ungkapnya.

Komisi IV DPRD hanya mendorong Pemkot segera melakukan tindakan sehingga kegiatan-kegiatan seperti ini tidak terulang kembali. (gal/dir)

Komentar Anda