Polisi ‘Panen’ 5 Kilo Ganja di Trawangan

Polisi ‘Panen’ 5 Kilo Ganja di Trawangan
DITANGKAP : Jajaran Satnarkoba Polres Lombok Utara menangkap tiga pelaku pengedar narkoba di kawasan wisata Gili Trawangan yang berasal dari Sulawesi Selatan.(ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres lombok Utara berhasil mengamankan tiga pelaku pengedar narkoba di kawasan wisata Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, sekitar pukul 17.30 Wita, Selasa lalu (28/1). Ketiga pelaku berinisial RT alias TH, 27, warga Desa Masumpu Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, inisial RH, 25, warga Desa Tibojong Kecamatan Tanate Riattang Timur Kabupaten Bone, Sulawasi Selatan, dan RA, 27, warga Desa Mangga Dua Utara, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Kota Ternate. “Ketiga pelaku dari luar daerah ini berdomisili di Trawangan,” ungkap Kapolres Lombok Utara, AKBP Herman Suriyono, Kamis (30/1).

Penangkapan sendiri dipimpin Kasatnarkoba, IPTU Remanto dengan dukungan masyarakat setempat. Kejadian penangkapan berawal sekitar pukul 16.30 Wita, saat RB diduga sering memesan narkoba jenis ganja kepada terduga TJ. Kemudian tim mendatangi TKP dan menggerebek tempat tinggal TJ. Di tempat itu juga ada terduga AJ dan RA.

Saat penggeledahan disaksikan warga sekitar ditemukan barang bukti berupa 5 bal ganja dengan berat bruto 5 kg, satu kaleng kaca berisi campuran biji batang dan daun kering ganja, tiga bungkus sedang berisi daun ganja, satu buah timbangan digital elektrik merek Oxo, satu bungkus kertas rokok, satu tas ransel warna merah, lima alat isap ganja terbuat dari kaca, empat korek api gas, tiga unit handphone, satu klip besar berisi campuran biji, batang dan daun keringg ganja, satu wadah bekas minyak rambut berisi daun biji kering ganja dan uang tunai sebesar Rp 1.515.000. “Dan kami sudah mengamankan ketiga pelaku diminta keterangan dan mengikuti proses selanjutnya,” tegasnya.

Herman mengaku sudah berkomunikasi dengan Bupati Lombok Utara dan perangkatnya paling tidak memberikan teguran kepada pelaku usaha di kawasan wisata agar ikut berperan mencegah pengedaran narkoba di kawasan wisata. Sebab, objek wisata sasaran empuk pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut. Bahkan, pelaku kerap bertempat tinggal di kawasan tiga gili dalam waktu yang lama. Semestinya pihak pemerintah bersama jajaran desa dan kecamatan harus menertibkan masyarakat dari luar dan terlalu lama tinggal di sana. “Kita harap pemda juga harus mengambil sikap terhadap situasi di sana,” harapnya. (flo)

Komentar Anda