Polisi Obok-obok Sarang Narkoba Karang Bagu

Polisi Obok-obok Sarang Narkoba Karang Bagu
DIBORGOL: Polisi berhasil memborgol sepuluh orang warga yang sedang mengonsumsi dan transaksi sabu di Karang Bagu.( DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tim Satresnarkoba Polresta Mataram kembali melakukan penggerebekan di Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Rabu (4/2).

Penggerebekan melibatkan belasan puluhan personel gabungan dari Satresnarkoba Polresta Mataram dan juga Unit K9 Polda NTB. Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 15.30 Wita hingga sekitar pukul 17.30 Wita. Penggerebekan bermula dari adanya informasi yang diterima polisi bahwa salah satu rumah di Karang Bagu dijadikan tempat transaksi narkotika.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dengan teknik observasi lapangan. Hasil di lapangan ditemukan bahwa informasi dari masyarakat tersebut tidaklah salah.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa kemudian langsung memimpin anggota untuk melakukan penggerebekan. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 orang warga. Kesepuluh warga tersebut diamankan di tiga TKP. 

Di TKP pertama diamankan lima orang. Kemudian TKP kedua ada 4 orang dan TKP terakhir ada satu orang. Jarak antara TKP pertama, kedua, dan ketiga tidaklah begitu jauh. Rata-rata berkisar 50 meter. Di TKP pertama dan kedua mereka diamankan usai diduga mengonsumsi narkotika. Sedangkan di TKP terakhir, seorang diamankan usai diduga membeli narkotika di Karang Bagu.

Selain mengamankan sepuluh warga tersebut, petugas juga menyita beberapa barang bukti. Barang bukti tersebut berupa narkotika jenis sabu dan ganja yang beratnya belum diketahui pasti. Selain itu juga diamankan alat timbang, alat isap, uang, senjata tajam, dan beberapa barang bukti lain. Barang-barang tersebut didapatkan dari hasil penggeledahan di badan terduga pelaku dan juga di dalam rumah.

Pantauan Radar Lombok ada tiga rumah  yang digeledah. Rumah tersebut ditempati Chandra, Alfian, dan Angga. Dalam penggeledahan ini, petugas melibatkan seekor anjing pelacak dari Unit Satwa Polda NTB. Beberapa barang bukti tersebut kemudian banyak ditemukan di dalam rumah. Selain itu juga di sebuah kandang ayam dekat rumahnya Chandra.

Atas temuan tersebut, polisi kemudian memborgol sepuluh warga tersebut kemudian dibawa menuju Polresta Mataram. Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Atawa mengungkapkan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap kesepuluh warga tersebut. “Jika terbukti terlibat maka kami proses hukum,” ungkapnya.

Pihaknya saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap saat ini karena masih menunggu proses pemeriksaan selesai. Identitas para terduga pelaku pun belum bisa dibeberkan. (der)

Komentar Anda