Polisi Musnahkan Narkoba Hasil Operasi

MATARAM-Sat Res Narkoba Polres Mataram memusnahkan barang bukti Narkoba hasil operasi di wilayah hukum Mataram selama satu bulan terakhir, Senin (27/6) sekitar pukul 08.00 Wita di Mapolres Kota Mataram.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya ganja seberat 4, 79 kilogram setara dengan 4, 790 gram. Barang haram ini diamankan dari tangan seorang ibu rumah tangga, YLN (36) warga Karang Sukun Kota Mataram belum lama ini. “Barang bukti yang kami musnahkan ini adalah hasil operasi Narkoba selama satu bulan terakhir. Misalnya kami memusnahkan barang bukti ganja yang kami dapat dari tangan seorang ibu rumah tangga belum lama ini, “ ungkap Kapolresta Mataram AKBP Heri Prihanto saat ditemui Radar Lombok di Mapolresta Mataram kemarin.

Baca Juga :  Jual Sabu , Tukang Cat Motor Ditangkap!

Barang bukti yang dimusnahkan sudah dipakai dalam rangka pengusutan kasus. Setiap ada operasi Narkoba, pihaknya tetap akan menyimpan barang bukti untuk diselidiki. Setelah barang bukti terkumpul banyak, baru dimusnahkan. Ini dalam rangka mengurangi peredaran Narkoba.“ Pemusnahan seperti ini tetap kami lakukan. Hal ini sebagai upaya kami untuk mencegah peredaran barang haram ini. Karena setiap ada operasi Narkoba, kami tetap menyimpannya untuk kemudian kami selidiki,” jelas Heri.(cr-zek)

Komentar Anda