Polisi Musnahkan 4 Kilogram Ganja

Polisi Musnahkan 4 Kilogram Ganja
DIMUSNAHKAN: 4 Kg ganja yang diamankan dari sejumlah pelaku narkoba dimusnahkan di Mapolres Mataram Kamis kemarin (6/7). (M. Haeruddin/Radar Lombok)

MATARAM—Satuan Narkoba Polres Mataram memusnahkan barang-bukti (BB) berupa Narkotika jenis ganja seberat 4  kilogram yang merupakan hasil sitaan dari tersangka berinisial SH, (40 tahun) warga Kelurahan Pejanggik Kecamatan Mataram Kota Mataram kemarin (6/7). Selain itu dimusnahkan juga ganja seberat 10,64 gram milik dua orang tersangka yakni MR(31) warga BTN LA Resort Telaga Waru Kecamatan Labuapi Lombok Barat dan MY(23 tahun) yang merupakan mahasiswa yang kos di Lingkungan Pagesangan Indah Kelurahan Pagesangan Kecamatan Mataram.

Awalnya polisi memusnahkan BB seberat 10,64 gram dari dua tersangka yang ditangkap pada hari Jumat (23/6) lalu. Barang bukti dibakar langsung oleh kedua tersangka disaksikan pengacara tersangka dan juga pihak kejaksaan. Setelah itu dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sebanyak empat kilogram milik SH.

Baca Juga :  Pelaku Narkoba Ditangkap di Bagek Polak

Kasat Narkoba Polres Mataram AKP Purbowo Wahono menyampaikan, pemusnahan ini berdasarkan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pemusnahan tersebut sudah sesuai dengan petunjuk jaksa bahwa sebagian untuk diuji di laboratorium dan sebagiannya dimusnahkan.

Barang bukti milik SH sebanyak empat poket, pertama sebanyak 1000 gram, kedua sebanyak 1.040 gram, ketiga 1.150 gram dan keempat 959 gram.

Baca Juga :  Jangan Sedikit-sedikit Lapor Polisi

Sebelumnya aparat berhasil mengamankan empat kilogram ganja asal Lampung. Ganja tersebut diamankan dari pelaku berinisial SH. Ganja tersebut diamankan pada Selasa (13/6) lalu oleh tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba Polres Mataram sesaat setelah SH mengambil paket di kantor JNE Pusat Mataram.

Di bulan yang sama tim opsnal Sat Narkoba bersama Res Kriminal Polres Mataram berhasil menangkap MR. Dari hasil penangkapan MR, polisi melakukan pengembangan informasi dan berhasil mengamankan satu pria lagi yang berinisial MY (23) yang merupakan seorang mahasiswa.(cr-met)

Komentar Anda