Polisi Mulai Usut Kasus Pokir Dewan Lotim

IPTU Muhammad Fajri (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Oknum anggota DPRD Lombok Timur, LH,  beberapa waktu lalu dilaporkan ke Polres Lotim terkait dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (Pokir) dalam bentuk bantuan sosial (Bansos) sapi tahun 2019. Laporan itu dilayangkan oleh salah satu LSM. Aparat kepolisian pun mulai bertindak. Polisi akan segera melakukan pemanggilan pihak terkait, termasuk pemanggilan oknum dewan selalu terlapor dalam kasus ini.” Laporannya memang sudah masuk,”  kata Kasatreskrim Polres Lotim, IPTU Mohammad Fajri, yang dikonfirmasi koran ini kemarin.

Berkaitan dengan pemanggilan oknum dewan tersebut, diupayakan secepatnya.  Pemanggilan tahap pertama ini hanya sebatas minta klarifikasi atas apa yang telah dilaporkan itu. Pihaknya tentu harus menggali bukti bukti dan keterangan dari berbagi pihak untuk memastikan apakah ada indikasi penyimpangan atau tidak.” Kami segera akan lakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” singkatnya.

Baca Juga :  Bendahara UPT Dikbud Pringgasela Diganjar 7 tahun Penjara

Diketahui dugaan dana Pokir dewan yang dilaporkan ini berkaitan dengan bantuan sapi di tahun 2017 hingga 2019 lalu.  Dari hasil investigasi pelapor,  kelompok  ternak yang diberikan bantuan telah dipunguti uang  dengan nilai Rp 6 juta hingga Rp 9 juta dengan dalih uang tersebut akan dipakai  untuk menebus ternak tersebut. Namun  parahnya lagi, ternak yang diberikan itu malah diambil kembali  untuk menjadi milik pribadi oknum dewan tersebut. Dan ternak  itu kemudian dikelola sendiri bukan lagi atas nama kelompok ternak. Praktik nakal ini bukan hanya dilakukan olek oknum dewan ini saja, melainkan hal serupa juga dicurigai dilakukan oleh oknum dewan lainnya.

Baca Juga :  APHT Paokmotong akan Serap Ribuan Pekerja

LH yang dihubungi tidak mau member keterangan kepada wartawan.(lie)

Komentar Anda