Polisi Mulai Perketat Penjagaan Depan Gedung DPRD NTB

BERJAGA : Aparat kepolisian dan mobil patroli siaga di pintu masuk DPRD NTB. FAISAL HARIS/RADARLOMBOK.

MATARAM – Rencana aksi ribuan mahasiswa yang akan kembali menggedor kantor DPRD NTB, Senin pagi (30/9), mulai mendapat pengamanan super ketat dari aparat kepolisian Polda NTB. pantauan radarlombok.co.id,di pintu masuk gerbang DPRD NTB, Minggu malam (29/9), Nampak terlihat puluhan personil kepolisian mulai berjaga. Begitu juga kawat berduri sudah terpasang di sepanjang tembok depan kantor DPRD NTB.

Saat ditemuai radarlombok.co.id, personil kepolisian yang berjaga di depan gedung DPRD NTB, enggan memberikan keterangan lebih jelas perihal maksud dan tujuan adakan siaga yang dilakukan mulai sekitar pukul  18.50 Wita. Namun tidak terlepas dari isu yang berkembang mengenai aksi yang akan dilakukan mahasiswa se NTB, Senin (30/9) di depan gedung DPRD NTB. 

“Kita tidak bisa memberikan keterangan. Kita hanya disuruh standby sama pimpinan,” ujar salah satu perosnil kepolisian sedang bertugas yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (Unram) Amri mengatakan kepastian akan turun ke jalan bersatu dengan  Aliansi Rakyat NTB Bergerak bersama mahasiswa se- NTB, kembali menggeruduk DPRD NTB jilid II sekaligus gerakan 30 September (G30S DPR) secara serentak diseluruh Indonesia.

“Kita tadi sudah melakukan persiapan. Kita serukan untuk aksi bersama besok (Senin, red). Sebab kita sudah persiapkan kembali tuntutan bersama yang akan disampaikan ke DPRD NTB, sebagai tindak lanjuti aksi pertama,”ucapnya saat dikonfirmasi radarlombok.co.id.

Amri membeberkan tuntutannya sebagai pernyataan sikap bersama, setidaknya ada 11 poin Tuntutan Rakyat. Pertama tetap dengan sikap awal menolak hasil penetapan revisi UU KPK dan mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK. kedua  evaluasi RKUHP controversial, ketiga cabut izin korporasi yang melakukan pembakaran hutan. Keempat mengecam segala bentuk rasisme dan militerisme terhadap Papua.

Baca Juga :  DPRD NTB Geser Anggaran Rp 3 Miliar untuk Penanganan Corona

Selanjutnya kelima, tolak revisi RUU pertanahan yang tidak pro rakyat, keenam tolak revisi UU pemasyarakatan yang tidak pro rakyat, ketujuh, tolak dan revisi RUU No. 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan yang tidak pro terhadap buruh, kedelapan drop kebijakan kesehatan yang berbau Asuransi (BPJS), kesembilan mengecam dan tindak tegas oknum kriminalisasi aktivis dan rakyat. Serta menuntut kepolisian menuntaskan pelaku penembakan yang menewaskan dua mahasiswa peserta aksi di Kendari dan kesepuluh mengutuk keras Menristekdikti dan Rektor yang membatasi ruang demokrasi mahasiswa dan terakhir  mempertegas sikap DPRD NTB atas segala tuntutan berdasarkan kedaulatan rakyat bukan atas tendensi parpol.

“Ini tuntutan kami bersama,” tegasnya.

Untuk titik kumpul bagi mahasiswa dan masyarakat yang ikut bergabung bersama Aliansi Rakyat NTB Bergerak, langsung ke Arena Budaya Unram pada pukul 08 : 00 Wita dengan melakukan long march menuju gedung DPRD NTB.

Baca Juga :  Sejumlah Anggota DPRD NTB Buat Tagihan Hotel Palsu, Ada Juga Melebihkan Tagihan

“Besok kita start mulai pagi sampai tuntas. Bagi teman mahasiswa bisa menggunakan almamater atau PDH kebanggaan masing-masing,”ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan, Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT), Andi Suratno.

” Kita konsulidasi di kampus Masing-masing, dan menuju titik kumpul di arena budaya,” tambahnya.

Sementara salah satu dosen FISIPOL UMMAT atas imbuan Menristekdikti yang akan memberi sanksi dosen mengarahkan mahasiswanya ikut aksi demo.

“Jika benar itu himbauan, Menristekdikti gagal faham akan makna demokrsi. Dosen juga rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yudi panggilan akbarnya mengatakaan unjuk rasa, demonstrasi, dan penyampaian pendapat dan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang di jamin oleh UU.

“Karena itu,  boleh di lakukan oleh siapapun. Yang penting jangan sampe bertindak pidana,” ungkapnya.

Begitu juga tanggapan yang disampaikan oleh Rektor UMMAT, Dr H Arsyad Gani mengganggap imbauan tersebut bentuk melemahkan demokrasi yang sudah terbangun selama ini.

“Ini di era demokratisasi bukan lagi zaman otoriter, sehingga masalah ancam mengancam bukan eranya lagi. Manusia semakin diancam senakin melawan,” tegasnya.  (sal)

Komentar Anda