Polisi Minta Keterangan Zaini Arony Terkait Koperasi Tambang Sekotong

AKP Joko Tamtomo
AKP Joko Tamtomo (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG – Polres Lombok Barat tengah melakukan penyelidikan kasus vakumnya 45 koperasi tambang di Sekotong yang dibentuk atas inisiatif Pemkab Lombok Barat pada tahun 2011 saat bupati masih dijabat oleh H. Zaini Arony. Dasar penyelidikan sebagaimana diterangkan Kasat Reskrim Polres Lobar AKP Joko Tamtomo, adalah laporan masyarakat yang dijanjikan bantuan setelah terbentuknya koperasi ini. Saat ini masih diselidiki pihak mana yang menjanjikan bantuan tersebut.

Dijelaskan, pembentukan koperasi itu sudah jelas ada tujuannya, ada biaya dan juga pajak yang harus dibayar, apalagi ada badan hukumnya. Lantas kenapa dibentuk kalau ujung-ujungnya vakum? Diantara yang sudah dimintai keterangan adalah H. Joko Wiratno, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang pada saat pembentukan koperasi menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi. Ada juga salah satu pejabat aktif di Dinas Koperasi diperiksa kemarin. “ Kita juga nanti akan meminta keterangan Bapak Zaini Arony, karena pembentukan koperasi itu ketika zaman beliau,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Diminta Laporkan Tambang Ilegal

Pihaknya sendiri belum menemukan ada dugaan tindak pidana dalam penyelidikan ini. Aliran transfer dari keuangan daerah ke koperasi juga tidak ditemukan. Ada dugaan anggaran pembentukan koperasi ini dari pihak ketiga (asing) bukan dari pemerintah dan anggota koperasi itu sendiri. Hal-hal inilah yang diselidiki. Pihaknya juga akan mengecek apa yang dilakukan selama koperasi ini dibentuk. Tentunya juga tujuan dibentuknya koperasi ini.

Baca Juga :  IRT Tertipu Koperasi Bodong

Hasil penyelidikan sementara, pihaknya menemukan bahwa koperasi ini dibentuk agar pengusulan tambang rakyat di Sekotong dilegalkan oleh pusat. Apakah ini program dari pemerintahan sebelumnya, pihaknya juga tengah mendalaminya.(zul)

Komentar Anda