GIRI MENANG – Polisi masih melakukan penyelidikan kasus terbakarnya pasar Karang Bongkot Kecamatan Labuapi yang terjadi Senin (10/7) lalu. Setelah api berhasil dipadamkan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab kebakaran. Polres Lombok Barat sudah memasang garis penanda di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Lobar AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengatakan, pada saat kebakaran personel kepolisian membantu memadamkan api. Pihaknya juga sudah mengecek sumber penyebab kebakaran tersebut. “Sekarang masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya, Selasa (11/7).
Untuk sementara ia belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran itu. Masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. ” Kami sudah olah TKP, tinggal diselidiki,” ujarnya.
Sementara itu kepala BPBD Lobar Syahrudin mengatakan pihaknya ikut rapat membahas pasar yang terbakar. Masing-masing OPD dibagi tanggung jawabnya sesuai tugas. “Bisa (penanganan) lewat BTT. Karena harus mengeluarkan dana BTT, maka kami harus masuk,” jelasnya.
Lebih lanjut pihaknya akan merencanakan kebutuhan untuk penanganan pasar itu. Setelah perencanaan, barulah dilakukan langkah selanjutnya. Menurutnya kalau sifatnya penanganan darurat, maka BPBD yang akan tangani bukan OPD lain. Kecuali dalam kondisi normal, bisa ditangani oleh OPD lain . Hal ini jelasnya, sesuai dengan substansi tupoksi OPD.
Dikatakan Syahrudin, kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lapak dan kios pasar yang terbakar. Sementara untuk penanganan perbaikan lapak serta kios pasar yang berjumlah lebih dari 00 unit, pihak Pemda mengupayakan melalui dana Belanja Tak Terduga (BTT).
Hasil pengecekannya di lapangan, para pedagang secara swadaya sudah pindah ke lokasi lain di areal pasar tersebut. Terkait perbaikan lapak pasar, pihak OPD terkait ditugaskan untuk cek bangunan untuk keperluan penanganan. Apakah bisa ditangani melalui BTT? Menurut dia, hal ini belum dibahas. Itu akan dikaji oleh BPBD apakah masuk kategori bencana atau tidak. Kaitan dengan kebutuhan biaya, juga belum diketahui pasti. “Karena tim OPD sedang turun mengecek bangunan, menghitung kerugian,”ujarnya.
Pihaknya pun masih menunggu hasil kajian Dinas PU dan Dinas Perindag terkait dampak kerusakan dan kerugian bangunan dampak kebakaran. “Kita masih menunggu dari kajian itu berapa yang dibutuhkan untuk perbaikan,” tutupnya.(ami)