SELONG – Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok Timur, Abdul Gafur, warga Kecego Desa Waringin Kecamatan Suralaga yang tewas ditembak di ladang sawit tempatnya bekerja oleh warga Malaysia Timur kini tengah diusut pihak kepolisian setempat. Korban meregang nyawa setelah beberapa butir peluru menyasar tubuhnya beberapa hari lalu. Pelaku merupakan warga pedalaman Malaysia Timur.
Kabid PMI Disnakertrans Lotim L. R. Bambang Dwi Winardi mengungkapkan bahwa polisi Malaysia saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut.” Polisi Diraja Malaysia sedang melakukan penyidikan terkait insiden ini,” katanya.
Melalui Satgas P2MI, pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI setempat untuk proses pemulangan jenazah. Ia berharap agar jenazah dapat segera dipulangkan dan sampai di tempat duka dalam minggu ini. Proses pemulangan jenazah ini tidak terlepas dari masalah biaya, dimana pihak Disnakertrans Lotim melalui Satgas P2MI dan KBRI setempat telah berupaya untuk memastikan bahwa majikan korban bertanggungjawab atas biaya pemulangan.” Kami berusaha agar majikan WNI ini bertanggungjawab atas biaya pemulangan,” tutupnya.
Sementara itu Kadisnakertrans Lotim Muhammad Khairi menjelaskan bahwa WNI yang menjadi korban dalam kejadian ini bekerja secara ilegal di Malaysia, bukan sebagai PMI yang statusnya terverifikasi. Hal ini menyulitkan proses pemulangan dibandingkan dengan WNI yang bekerja secara legal.” Kami perlu hadir untuk memulangkan rakyat kita dalam kondisi seperti ini. Namun, kita akan menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari polisi Malaysia,” ujar Khairi.
Khairi juga menegaskan pentingnya memilih jalur resmi dalam mencari pekerjaan di luar negeri untuk memastikan keamanan dan perlindungan yang memadai.” Ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa jalur resmi harus dipilih agar ada jaminan keamanan dan perlindungan jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” pesannya.
Insiden ini juga mengingatkan akan pentingnya regulasi yang ketat dalam pengiriman tenaga kerja ke luar negeri untuk menghindari kasus serupa di masa depan.(lie)