Polisi Lotim Temukan Dugaan Pungutan oleh Camat Labuhan Haji

AKPB Muhammad Eka Fathurrahman
AKPB Muhammad Eka Fathurrahman (JANWARI IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG – Camat Labuhan Haji kabupaten Lombok timur diduga melakukan pungli terhadap masyarakat melalui kepala desa pada saat mengurus Logistik dengan alasan biaya verifikasi yang akan di bagikan ke warga yang menjadi korban gempa Bumi yang melanda Lombok timur beberapa minggu terakhir ini.

Kapolres Lombok Timur AKPB Muhammad Eka Fathurrahman Mengaku kepolisian sudah mengumpulkan data terhadap adanya laporan yang masuk. Dari data ini sudah diolah dan dilakukan penyeledikan terhadap informasi yang berkembang saat ini. Dari hasil itu ditemukan kebenaran tentang adanya dugaan Pungutan Liar yang dilakukan camat labuhan haji. “ Dari hasil penyeledikan ini, kita temukan adanya pungutan, tetapi pungutan terjadi bukan ke masyarakat tetapi ke kepala Desa, sehingga tim akan menelusuri,” katanya di masjid Polres kemarin.

BACA JUGA: Begal Motor Nyaris Tewas Diamuk Massa

Ia mengatakan, pungutan ini dilakukan sebagai alasan biaya Verifikasi data korban yang menjadi korban bencana, yang akan di ajukan ke pemerintah. Dengan jumlah yang berhasil dikumpulkan sebanyak 600. “ Alasannya camat ini memungut untuk mengganti biaya foto copy pada saat veriikasi,”katanya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Melempem, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Untuk itu katannya,ia sudah mengeluarkan surat tugas ke Tim Saber Pungli melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun saat ini yang perlu dilakukan bagaimana upaya meredam situasi kepercayaan masyarakat ke pemerintah agar tidak tercederai. “ Kalau sudah melanggar aturan dan hasil penyeledikan kita temukan bukti, tentunya kita kenakan dengan undang – undang pungli, dan saat ini kita tunggu tim Saber pungli yang sudah saya perintahkan,”ujarnya.

Dikatakannya juga, apapun laporan yang diterima saat ini akan terus menjadi atensi, namun terkait dengan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan camat labuhan haji bernama Rusno ini, ia meminta diberikan kesempatan tim bekerja. “ yang jelas pasti kita akan tindak tegas kalau melanggar hukum,tapi kita tunggu dulu hasilnya,”pintanya.

Baca Juga :  Sabu Milik Residivis Dimusnahkan

Sementara itu, Labuhan Haji, Rusno saat dikonfirmasi membantah dirinya meminta uang kepada masyarakat atau kades yang wilayahnya yang terkena gempa. Apalagi saat situasi saat ini warga sedang mendapat musibah gempa bumi, sehingga sangat tidak mungkin melakukan pungi sepert yang beredar saat ini.

“Masak saya ambil uang masyarakat atau kepala desa, itu fitnah kalau saya meminta uang dari Kades sebagaimana informasi yang berkembang,” bantahnya.

BACA JUGA: Jambret Babak Belur Dikeroyok Warga

Begitu halnya dengan Kepala desa Korleko Wildan juga dirinya tidak pernah meminta uang kepada warganya yang menjadi korban gempa sebagai syarat untuk mempercepat verifikasi data korban ke kecamatan. ” Sama sekali tidak pernah saya minta uang kepada warganya. kami perlu luruskan disini, kami dengan camat itu bisa becanda,” tandas Wildan. (wan)

Komentar Anda